×?4×B!×C× Ív ÍvÍ
Žu××	Ú 7cassandra://8-crhvHzC5NumFh6pXwKExtp6SkSwKlfsw9-dfa0n3gÎ Ÿ*Í`ÍAÍµ×	Ú 7cassandra://PfWjdDJFqhLsmkZE1Tb-PIEQcQOrp6wLTyonwy2hw_IÍ)¬Í`ÌÍ ×	Ú 7cassandra://2zWyFTP15USFDyNICm4qjittHdqJRD7UIWenWhwpQDUÎ æAÍ Í0Íñ×U7Ìž£Ë¡y×   ÍvÍ
Žu××         ×E×U7Ìž£Ë¡z×EÚuDiperlakukan tak Senonoh
JUMA 26 JUNI 2015 Edisi No 364 12 HALAMAN Harga Rp 2.000
T
Tambang Rakyat Selangkah Lagi
Gubernur: Legalkan Tambang Rakyat
Legalkan Saja Tambang Rakyat
Jangan Ada Monopoli Timah
Gubernur: Optimis Ekonomi Segera Bergairah
G
dan lega.
âSaya bersyukur, lega dan
berterima kasih karena Presiden
Jokowi, Wapres Jusuf
Kalla langsung menindaklanjuti
keputusan soal Tambang
Rakyat. Lebih-lebih ketika
Kapolri dan Para Menteri mendukung
legalisasi
Tambang
Rakyat,â ungkap Gubernur seusai
Rapat Terbatas bersama
Kapolri dan para menteri yang
dipimpin oleh Presiden Joko
Widodo, Kamis (25/6/2015) di
Kantor Presiden.
Presiden Jokowi membuka
Rapat Terbatas dengan menandaskan
semua pihak diminta
memberi perhatian dalam
menghidupkan tambang rakyat
timah di Babel yang baru saja
dikunjunginya.
âSaya minta para menteri
dan Kapolri memberi solusi
pada permasalahan timah di
Babel. Gubernur Babel saya
persilakan menyampaikan di
forum ratas ini,â kata Jokowi
ubernur Kepulauan
Bangka Belitung
Rustam Effendi
merasa bersyukur
saat membuka Ratas.
Kesempatan emas itu dimanfaatkan
Gubernur Babel
dengan menguraikan persoalan
timah di Babel, kondisi dan implikasinya
pada ekonomi Babel
yang terpuruk.
Wapres Jusuf Kalla mendorong
agar BUMN yang berada
di Babel turut mendorong
keterlibatan rakyat dalam pertambangan
sehingga bisa menjamin
kesejahteraan rakyat.
âPerhatikanlah masyarakat.
(PT Timah) Jangan memikirkan
diri sendiri,â harap Jusuf Kalla.
Legalkan Saja
Terhadap banyaknya tambang
rakyat apung di beberapa
bibir pantai di Kepulauan
Bangka Belitung, Jusuf Kalla
bertanya: âKenapa tidak diberantas
saja?â
Kapolri mengatakan dari
pengalaman pemberantasan
tambang rakyat memicu kerusuhan
sebagaimana terjadi pada
5 Oktober 2006.
âKalau begitu, kenapa tidak
dilegalkan saja. Legalisasikan
saja tambang rakyat. Esensi legalisasi
kan selembar suPercepat
Legalisasi
Eks
Koba Tin
KORAN BABEL -- Perjuangan
Gubernur Kepulauan
Bangka Belitung memberikan
tambang rakyat menuai hasil.
Lahan Kuasa Penambangan
(KP) Eks PT Koba Tin seluas
40 ribu hektare resmi telah
diserahkan kepada Pemerintah
Provinsi oleh PT Timah Tbk.
âSurat resmi pernyataan PT
Timah Tbk mundur dari pengelolaan
Eks PT Koba Tin dan
penyerahan pengelolaan ke Pemerintahan
Provinsi telah kami
terima,â kata Gubernur Babel
Rustam Effendi di Istana Negara
Jakarta, Kamis (25/6-2015)
seusai Rapat Terbatas.
Hal.2
Muda-mudi
Diamankan
Hal.4
Timah Babel
Dikoordinir ESDM
Hal.5
Korea Utara
Gelap Gulita
Namun, kata Gubernur
Rustam, legalisasinya meatu
dipercepat. âKami meminta
agar kementrian terkait segera
memroses legalisasinya sehingga
bisa segera dikelola,â
kata Politisi PDI P tersebut.
Orang nomor satu di Babel
itu jugÃ  meminta stake holder
terutama Wako dan Para Bupati
dan para SKPD terkait untuk
mempersiapkan segala sesuatu
mengenai konsep tambang
rakyat.
Menghidupkan tambang
rakyat merupakan momentum
bagi rakyat untuk menikmati
berkah sumber daya alam timah.
DIALOG
SANTAI - Berdialog dan berdiskusi untuk mencari solusi tidak harus duduk di kursi. Presiden Jokowi, Gubernur Rustam Effendi serta Bupati Belitung Sahani duduk
santai di Tanjung Kelayang memikirkan beberapa solusi bagi Bangka Belitung. FOTO:ISTIMEWA/YAN MEGAWANDI
Jokowi Kirim Kapal Perang ke Babel
Gelar Operasi Keamanan Laut
KORAN BABEL -- Usai
berkunjung ke Bangka Belitung
beberapa waktu lalu, Presiden
RI Joko Widodo (Jokowi)
mengirimkan kapala perang ke
Toboali pada Kamis (25/6)
sekitar pukul 15.00 WIB. KRI
Pulau Rangsang langsung lego
jangkar di sekitar ratusan unit
ponton tambang rakyat apung.
Pulau Bangka. Tujuan pertama
ke perairan laut Bangka Selaan,
tepatnya di perairan Payak Ubi
Sukadamai.
Satu unit kapal perang yang
dikirim Presiden adalah kapal
perang jenis penebar ranjau
milik Mabes TNI-AL. Kapal
dengan nomor lambung 727 itu
bernama KRI Pulau Rangsang
dan di berangkatkan langsung
dari Jakarta dan tiba di Perairan
laut Payak Ubi Sukadamai
Kedatangan kapal perang
milik Mabes TNI AL tersebut
dibenarkan oleh Danposmat
TNI AL, Letda A Wibowo, serta
Danlanal Bangka Belitung
(Babel) Kolonel (P) Hendra
Kesuma.
âSaat ini anggota kita sedang
melakukan koordinasi
dengan pihak TNI AL yang berada
di atas kapal tersebut,â ungkap
Letda A Wibowo kepada
wartawan, Kamis (25/6).
Namun Letda A Wibowo
belum berani memastikan tujuan
kedatangan kapal perang
tersebut di wilayah lautan Toboali,
apakah untuk menertibkan
tambang rakyat apung
yang beroperasi secara ilegal
atau ada kepentingan lain.
Akan tetapi Ia mengatakan,
kedatangan kapal perang tersebut
atas perintah langsung dari
Presiden.
âTapi untuk lebih jelasnya
saya tidak dapat mengatakan
panjang lebar dan silahkan
îîîî¿îîîîî îî î§îîîîîîîîîŽ îîbuh
Letda A Wibowo.
Terpisah, Danlanal Bangka
Belitung, Kolonel (P) Hendra
Kesuma juga membenarkan
atas kedatangan kapal perang
dari Jakarta ke perairan laut Toboali
itu dalam rangka operasi
keamanan laut (opskamla)
âBenar, rencananya ada tiga
KRI yang dikirim ke perairan
Babel, namun saat ini baru dua
KRI, satunya di perairan laut
Toboali dan satunya di perairan
laut Belinyu,â ujar Kolonel (P)
î«îîîîî î®îîîîî îîîî îîîîîî¿îmasi
wartawan.Disam20
Ribu Pengguna
Narkoba Dipidana
Lima Tahun UU Narkotika
âOrang mengonsumsi narkoba di penjara akibat dari pengguna narkoba di
penjara. Undang-undang kita tidak bilang seperti itu, tapi pelaksanaanya
seperti itu,â
KORAN BABEL -- Selama lima tahun undang-undang
narkotika diterapkan di Indonesia,
tercatat ada 20 ribu penyalahguna narkoba di Indonesia
dihukum kurungan penjara.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika
Nasional (BNN) Anang Iskandar saat diskusi Panel
BNN di Jakarta Timur, Kamis (25/6/2015).
Anang menilai, hukuman penjara bagi penyalahguna
narkoba telah menyalahi aturan. Padahal
dalam undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 mengatur
penyalahguna narkoba harus direhabilitasi.
âSaya ada datanya loh, lima tahun berjalan
penyalahguna (narkoba) justru ada 20 ribu orang,
kondisi ini sangat disayangkan dengan pencanangan
kami untuk merehabilitasi pecandu narkoba,â
ujarnya
Dikatakan Anang, perlu ada kesamaan bagi setiap
institusi penegak hukum bagaimanapun
Tak Pernah Bermimpi
Jadi Astronot
CITA-CITA Rizman A Nugraha (26) semasa
kecil adalah menjadi pilot atau tentara, namun
tak kesampaian. Dia kini bekerja sebagai HRD
di sebuah perusahaan konsultan di Jakarta. Sambil
menjalani profesi itu, siapa sangka Rizman
malah akan terbang ke luar angkasa.
âSebetulnya saya tidak pernah bermimpi
menjadi astronot, tapi ingin menjadi pilot, pernah
ingin jadi tentara namun tidak kesampaian.
Alhamdulillah diberi kesempatan seperti ini dan
mungkin bisa menjadikan saya kopilot di luar
angkasa,â kata Rizman sambil tertawa saat diwawancarai
di kantornya di kawasan Sudirman,
Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2015).
Anak pertama dari tujuh bersaudara itu akan
terbang ke luar angkasa bersama seorang
paikannya, tiga KRI tersebut
akan melakukan Operasi Keamanan
Laut di perairan Babel
selama tiga bulan.
Disinggung apakah KRI
tersebut akan melakukan penertiban
terhadap aktivitas tambang
ilegal di laut, seperti aktivitas
tambang rakyat apung di
laut Payak Ubi dan Sukadamai
Enggan
Buat Akun
Medsos
PIPIK Dian Irawati enggan
membuat akun sosial media,
khususnya Instagram.
Apalagi, kini
sedang heboh kemunculan
akun
Instagram jual
bayi murah
yang mengunggah
foto
bayi orang
lain.
âSaya
sebenarnya
mengurangi
sosial
media,
karena
itu
memancing
kriminalitas,â
ucap
wanita yang
Pipik Dian Irawati
×	Ú 7cassandra://PfWjdDJFqhLsmkZE1Tb-PIEQcQOrp6wLTyonwy2hw_IÍ)¬Í`ÌÍ ×U7Ìž£Ë¡{×U7Ìž£Ë¡zÍìÍ
Ž×C×   ÍvÍ
Žu××	Ú 7cassandra://oTI1BTHAcwGAo2bRPFuYBpA-qZmvukdPuN3KF7OhWA4Î ÚVÍ`ÍAÍµ×	Ú 7cassandra://3r-nVw6YxI-m_OtCFOComqwX5eFjT5tSVfmz4P54brYÍ"dÍ`ÌÍ ×	Ú 7cassandra://Ha-F-3p2dKWNv7cqf-lSCHnF9RJrzO8UQNif9VQ0rdEÎ õÈÍÍ Í0Íñ×U7Ìž£Ë¡~× Ív ÍvÍ
Žu××	Ú 7cassandra://Swlhu8ZUzpHHHp2U-4Bi51Zi2yokdw6-YY-N0qUXiw0Î 	pÍ`ÍAÍµ×	Ú 7cassandra://7bISr9XCaSyVOWSOpUsbrbE4FviVLiyx7SNQtkzZCkgÍ${Í`ÌÍ ×	Ú 7cassandra://rEWKUtaJ_j3HYrHvfipP7ehYe4TN3q5FFiBtM9rK1CwÎ ³Í Í0Íñ×U7Ìž£Ë¡× ×U7Ìž£Ë¡ ÍŸÍ	Í89×H®http://Ir.H.To××Ð×EÚ&}2 Hukum
JUMA 26 JUNI 2015
T
54 Muda-mudi Diamankan
Terjaring Operasi Pekat Menumbing 2014
KORAN BABEL -- Sudah
diberi peringatan, agar tidak
berbuat maksiat di bulan suci
Ramadhan, tapi masih saja
di langgar, akibatnya 54 muda-mudi
diangkut ke mobil
Dalmas dari tempat maksiat
mereka menuju Mapolres
Pangkalpinang.
Sebanyak 54 muda-mudi
ini terjaring razia gabungan
antara Polda Bangka Belitung,
Polres Pangkalpinang, Disparpora
Pangkalpinang, BNN,
Dinsosnaker Pangkalpinang
dan Satpol PP Kota Pangkalpinang,
Rabu (24/6) malam
hingga Kamis (25/6) dini hari.
Mereka terjaring di lima
tempat berbeda yakni di salon,
tempat hiburan di Pasir Padi,
Pelabuhan Pangkalbalam, tempat
hiburan dan Kos-kosan.
Sembari menunggu proses
pemulangan mereka terpaksa
menginap di Mapolres Pangkalpinang
selama satu malam.
Menurut Kapolres Pangkalpinang
AKBP Heru
Budi
Prasetyo, razia tersebut merupakan
bagian dari Operasi
Pekat Menumbing 2015.
âDari kegiatan tersebut
telah kita amankan 52 orang
termasuk 1 orang TO (Target
Operasi) pekat Polres Pangkalpinang
dengan sasaran
premanisme atas nama Kirdus
yang diamankan di Pelabuhan
Pangkalbalam beserta barang
bukti,â ungkap AKBP Heru.
AKBP Heru menambahkan
dalam razia di Pelabuhan
Pangkalbalam yang dipimpin
Wakapolres Pangkalpinang
Kompol Andreas Purwanto
berhasil mengamankan enam
orang bersama barang bukti
berupa lem sebanyak lima
kaleng, dan tiga orang positif
menggunakan narkoba serta
seorang pelaku masih dibawa
umur.
Sedangkan razia di salon
dipimpin Kasat Binmas Polres
Pangkalpinang AKP Dewi dan
berhasil mengamankan sebelas
orang. Empart orang bermain
judi, enam orang pekerja salon
satu orang pemilik serta satu
orang masih dibawah umur.
Barang bukti yang diamankan
berupa kartu remi dan uang tunai
Rp 108.000.
Kabag Sumda Polres Pangkalpinang
memimpin razia di
kawasan Pasir Padi dan berhasil
mengamankan 25 orang,
mereka terdiri dari dua orang
masih dibawah umur, enam
orang sedang pesta miras, 17
orang tak membawa identitas
serta barang bukti empat unit
sepeda motor.
Razia tempat hiburan
malam dipimpin Kasat Reskrim
AKP Sophian dan Kasat
Intel Iptu Adi Putra.
Berhasil diamankan lima
orang yang terdiri dari satu
orang perempuan dibawa umur
di King Crown, dua perempuan
dibawa umum di Grand
Milenium serta dua orang pria
positif menggunakan narkoba
di Evant.
Sementara itu razia di koskosan
dipimpin Kapolsek Tamansari
Kompol Nur Samsi
berhasil mengamankan lima
orang yang terdiri dari dua
orang bukan suami istri di kos
Air Mangkok, tiga orang diamankan
di kamar kos kawasan
Kacang Pedang.
âYang positif narkoba dan
ngaibon kita bawa ke BNN sementara
yang PSK kita bawa
ke Dinsosnaker Kota Pangkalpinang
untuk dibina dan
yang terlibat perjudian kita
proses secara hukum,â AKBP
Heru.
Kepala Dinas Sosial dan
Tenaga Kerja (Dinsosnaker)
Kota Pangkalpinang, Mikron
Antariksa mengatakan, sebanyak
28 orang dibawa ke kantor
mereka. Mereka yang terjaring
razia tersebut akan diberi penyuluhan,
dibina dan dikembalikan
ke keluarganya.
âMereka itu kan tidak melanggar
aturan, mereka hanya
bekerja di kafe, cuma yang
kami bina ini adalah mereka
yang dibawa umur, kita kembalikan
dan kita bina. Sementara
yang tidak punya identitas
kita beri penyuluhan dan kita
sudah undang ducapil untuk
melakukan sosaliasi terkait
KTP ini,â jelas Mikron.
Pihak dinsosnaker sendiri
menampung 28 orang yang
terdiri dari 20 orang wanita
dan delapan orang laki.
Mereka langsung dibina dan
diintrogasi oleh petugas dinsosnaker.
Mereka juga dicecar
dengan beberapa pertanyaan,
sebelum membubukan tanda
tangah pada surat pernyataan
yang disediakan.
âMereka membuat surat
pernyataan agar tidak melakukan
praktek prostitusi,â tukas
Mikron.(to)
Kapolres Bagi-bagikan
Tas dan Alat Tulis
KORAN BABEL -- Wakil
Pimpinan Panti Asuhan Bina
Harapan, Rizaldi beserta anak
panti tersebut , menyambut
baik kedatangan Kapolres
Pangkalpinang AKBP Heru
Prastyo, beserta rombongan ke
panti asuhan tersebut, Kamis
(25/6).
Kedatangan Kapolres
beserta rombongan yang terdiri
dari para kasat, kapolsek dan
ibu-ibu Bhayangkari ke Panti
Asuhan Bina Harapan dalam
rangka HUT Bhayangkara ke69.
Rizaldi,
mengatakan sekarang
polisi cukup bersahabat
dengan masyatakat, dia pun
mengucapkan terimakasih kepada
Kapolres yang berkesmpatan
menyambangi panti
ashuan mereka. âDulu mereka
(anak-anak panti) takut dengan
polisi, tapi sekarang malah
polisi yang merangkul kami,â
ungkap Ri zaldi.
Di Panti Asuhan yang beralamat
di Jalan Mentok, Kelurahan
Keramat, Pangkalpinang
ini kapolres membagikan tas
dan alat tulis kepada 35 orang
anak yatim, piatu, dan yatim piatu.
âMereka ini kita bina dari
mulai usia nol, sampai mereka
lulus SMA, setelah lulus SMA
mereka bisa mandiri dengan
tabungan-tabungan yang mereka
punya, karena kita punya
cara bagimana anak-anak kita
ini bisa menabung. Tapi mereka
yang sudah lulus SMA
berhak kembali kesini untuk
membina adik-adik mereka,â
jelasnya.
Sementara itu, Kapolres
Pangkalpinang AKBP Heru
Budi Prasetyo mengatakan,
acara tersebut merupakan bagian
dari agenda kapolri, selain
itu dalam rangka mendekatkan
antara polisi dan masyarakat.
âKami sebagai polisi masih
banyak kekurangan, oleh karenanya
kami mengharapkan
doa dari adik-adik sekalian,â
ujarnya. Kapolres berharap,
polisi lebih dekat dengan masyarakat,
untuk dia mengimbau
agar masyarakat juga memberikan
masukan kepada pihak
kepolisian sebagai bahan koreksi
mereka.
â35 buah tas dan alat tulis
ini mudah-mudahan ada manfaatnya
bagi adik-adik sekalian,
jangan dinilai dari harga
tapi lihatlah dari keikhlasan
kami. Kami sangat mendukung
pada intasi tertentu seperti
panti asuhan ini yang mendidik
anak bangsa,â harapnya.
Dari Panti Asuhan yang
sudah berdiri sejal tahun 1983
itu, Kapolres beserta rombongan
melanjutkan kunjungan
sosial mereka ke SLBN Pangkalpinang.(to)
Polres
Bangka Tengah
Temukan Sebilah Golok
KORAN BABEL -- Jajaran
Polres Bangka Tengah, Rabu
(24/6) malam mengelar Operasi
Pekat Menumbing 2015 di
kawasan depan SPBU Berok,
Kecamatan Koba.
Dalam razia kali ini berhasil
diamankan sebilah golok, 18
jeriken dan menilang tiga unit
kendaraan tanpa surat.
Kabag Ops Polres Bangka
Tengah Kompol Sigit Eliyanto
mengatakan Operasi Pekat
Menumbing 2015 dilakukan
selama dua minggu, pelaksanaannya
dimulai pada tanggal
18 Juni 2015 dengan melibatkan
40 personil berbagai satuan.
âSasaran operasi yakni senjata
tajam, premanisme, perjudian,
prostisusi, pencurian,
miras atau narkoba, hingga
kendaraan bodong. Seperti yang
kita lakukan sekarang malam
hari,â ungkap Kompol Sigit
kepada wartawan, Rabu (24/6)
malam.
Kompol Sigit mengatakan
selama bulan Ramadhan ini potensi
gangguan keamanan bisa
saja terjadi sehingga pihak kepolisian
harus melakukan langkah
antisipatif dengan menggelar
Operasi Pekat Menumbing
untuk menciptakan suasana
aman dan tertib.
âOperasi Pekat Menumbing
2015 ini digelar serentak di
wilayah hukum Polres Bateng
oleh pihak Polres dan Polsek-Polsek
guna meningkatkan
situasi kamtibmas dan meminimalisir
terjadinya pekat selama
bulan Ramadhan ini,â imbuh
Kompol Sigit.
Operasi ini sekaligus untuk
meminimalisir sekaligus
mencegah upaya sweeping yang
biasa dilakukan ormas-ormas
menjelang dan saat bulan puasa.
âTidak boleh ada lagi yang
melakukan tindakan penegakan
hukum kecuali pihak kepolisian.
Siapapun pelakunya akan ditindak
tegas berupa menegakan
hukum, penangkapan, proses
investigasi dari bukti-bukti,
hingga membawa pelanggarnya
ke pengadilan,â tegas Kompol
Sigit.
Diungkapkan Kompol Sigit,
dalam operasi ini pihaknya
mengamankan sebilah sajam jenis
golok yang berada di dalam
kendaraan Hilux warna hitam
yang dikendarai Jacky Tjhin
(62) warga Kecamatan Toboali
Bangka Selatan (Basel). Kemudian
mengamankan 18 jeriken
bensin yang hendak dibawa ke
Pangkalanbaru oleh Suyanto
(55) dengan menggunakan truk
warna kuning.
âKemudian, kami melakukan
penilangan terhadap kendaraan
tak dilengkapi surat
menyurat kendaraan yakni motor
Suzuki Satria FU tanpa nopol
yang dikendarai Bobi. Satu
unit mobil carry pikap BN 9318
CN yang dikendarai oleh Umar
dan satu motor Jupiter MX warna
hitam tanpa plat kendaraan
yang dikendarai oleh Joni warga
Koba,â terang Kompol Sigit.
Ditegaskan Kompol Sigit,
pihaknya akan merazia dan
memberantas serta mengamankan
titik-titik rawan di seluruh
wilayah Bangka Tengah. âDari
gelaran Operasi Pekat Menumbing
ini, diharapkan dapat menekan
angka terjadinya kejahatan
dan meningkatkan situasi
kamtibmas,â tukas Kompol Sigit.(ron)
Sopir
Angkot Edarkan Ganja
KORAN BABEL -- Seorang
pengedar narkoba jenis ganja
berinisial YP (23) diringkus
petugas Polsek Dramaga. Tersangka
yang berprofesi sebagai
sopir angkot jurusan Bubulak-Kampus
Dalam ini diringkus
saat petugas melakukan
penggerebekan di Kampung
Dramaga Tanjakan RT 04 RW
05 Desa Dramaga, Kecamatan
Dramaga, Kabupaten Bogor,
Rabu (24/6) malam.
Saat penggerebekan, petugas
melakukan penggeledahan di
seluruh sudut rumah tersangka.
Alhasil, petugas menemukan
barang bukti berupa ganja kering
seberat setengah kilogram
dan 68 paket kecil kilogram siap
edar.
Selain YP, petugas juga meringkus
MA (16) yang bertugas
sebagai kurir. MA yang masih
di bawah umur ini sudah tidak
bersekolah. Keduanya langsung
dibawa ke Mapolsek Dramaga
untuk diminta keterangan lebih
lanjut.
Kapolsek Dramaga, Kompol
Syaifudin Gayo mengatakan
tersangka YP baru menjalani aksinya
sebagai pengedar selama
dua bulan. âDia biasa ngedar ke
temen-temennya, dan juga biasa
ke sesama sopir angkot,â katanya,
Kamis (25/6/2015).
Lanjutnya, saat penggerebekan
di rumah YP, petugas
mendapati barang bukti yang
disembunyikan di bawah kasur
tersangka. sementara MA, terpaksa
menjadi kurir karena ajakan
tersangka YP.
âMereka mengedar ganja
hanya untuk foya-foya saja.
Dan dari usianya mereka masih
tergolong muda, sehingga kami
mengimbau kepada orang tua
untuk melakukan pengawasan
lebih ketat kepada anak-anaknya,â
ungkap Gayo. (okz)
×	Ú 7cassandra://3r-nVw6YxI-m_OtCFOComqwX5eFjT5tSVfmz4P54brYÍ"dÍ`ÌÍ ×U7Ìž£Ë¡×EÚ2G VERNMENT 3
JUMA 26 JUNI 2015
T
Menteri Agraria dan Tata
Ruang Bakal ke Bateng
KORAN BABEL â Menteri
Agraria dan Tata Ruang, Ferry
Mursyidan Baldan berencana
akan mengunjungi Bangka
Tengah, dalam agenda memberikan
secara simbolis Sertîî¿îîî
î·îîîî îîîîî î³îîîîîî
Nasional (Prona) ke masyarakat
Bateng.
Kepala Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Bateng,
Asnaidi mengaku belum mengetahui
secara pasti kapan
kedatangan Menteri Ferry,
âNamun yang jelas, memang
sudah ada rencana beliau
datang langsung ke Bateng,â
kata Asnaidi kepada KORAN
BABEL, Kamis (25/6).
Keinginan Menteri datang
langsung ke Bateng, ungkap
Asnaidi, karena Prona
itu sendiri dilakukan dalam
rangka mensejahterakan masyarakat
Indonesia termasuk
î¥îîîîîî î³î¶îîîîî¿îîî î³îîîî îîîupakan
surat hak milik atas
tanah atau bangunan memiliki
kekuatan hukum, surat tersebut
dibuatkan secara gratis tanpa
dipungut biaya sepeserpun,â
ujarnya.
Di tahun 2015 ini, pihak
BPN mencetak 2.000 persil
î¶îîîîî¿îîî îîîîîîî î³îîîîî îîtambah
1.000 program daerah
(proda) Bateng, âKalau Proda
Bateng sumber anggarannya
dari APBD Bateng tahun 2015,
sementara Prona bersumber
dari APBN tahun 2015,â ungkapnya.
Sasaran
Prona dan Proda,
yakni penduduk yang tinggal
di desa bukan kelurahan,
âMereka yang dapatkan sertiî¿îîî
îîîîîî îîîîîîî îîîîî îîîpun
proda kebanyakan pelaku
UMK, nelayan pesisir dan
masyarakat kurang mampu.
Mereka yang telah memiliki
îîîîîî¿îîî îîîîîî îîîî îîîîîsempatan
meminjam tamahan
modal usaha ke Bank yang
ditunjuk oleh pemkab Bateng
dengan suku bungan hanya 6
persen,â paparnya.
Dari 6 kecamatan se
Bateng, pihak BPN telah
mencetak 1.100 persil untuk
kecamatan Lubuk Besar dan
Namang, âKalau pak Menteri
jadi datang ke Bateng, maka
secara simbolis akan memberikannya
ke masyarakat di alunalun
Koba,â pungkasnya. (ron)
Harga Karet Turun
Kacang Tanah Naik
KORAN BABEL -- Bujang
(45 th) salah seorang pedagang
sembako (sembilan bahan
pokok-red) yang ditemui
tim pemantau harga sembako
di Kecamatan Puding Besar
mengatakan, dengan adanya
kenaikan harga beberapa komoditi
bahan kebutuhan pokok
sempat dikeluhkan oleh beberapa
warga dengan kondisi
harga jual getah karet yang
murah (turun-red) di daerahnya
(Rp.5.000/Kg).
Hal tersebut terungkap dalam
peninjauan tim 3 pematauan
harga sembako Pemerintah
Kabupaten Bangka yang
dikomadoi langsung Kepala
Badan Ketahanan Pangan dan
pelaksana Penyuluhan (BKP3)
Kabupaten Bangka yang diwakili
Sekretaris Harmendo
bersama tim, kamis (25/06) di
Kecamatan Puding Besar dan
Bakam.
âAde la masyarakat begado
dengan kenaikan harge
barang-barang to, ape agik
kondisi e sekarang harge karet
tengah murah,â ungkap Bujang.
Dikatakannya,
diantara
bahan kebutuhan pokok yang
agak tinggi kenaikan adalah kacang
tanah Rp.27.000,bawang
merah Rp.38.000 serta cabe
besar Rp.40.000, sementara
harga bahan pokok lainnya
masih dalam kondisi yang wajar.
Sedangkan
hasil peninjauan
tim di Kecamatan Bakam,
terpantau harga kebutuhan
bahan pokok tidak terlalu jauh
dengan pasar âKITEâ Sungailiat.
Sementara
itu, Harmendo
mewakili Ketua tim dalam
kesempatan tersebut mengatakan,
beliau bersama tim akan
melakukan kegiatan pemantau
perkembangan harga-harga bahan
pangan kebutuhan pokok
serta barang strategis lainnya
di 8 kecamatan selama bulan
ramadhan dan menjelang Idul
Fitri 1436 H.
âPematauan harga sembako
ini berlangsung 4 kali dari
tanggal 24-25 Juni hingga 8-9
Juli 2015,â jelasnya. (gus/
hms)
Stok Pangan
di Sungailiat â Pemali Aman
KORAN BABEL â Stok pangan di
Kecamatan Sungailiat dan Pemali
dipastikan aman hingga lebaran Idul
Fitri 1436 Hijriah. Hal ini terungkap,
saat Tim Pemantauan bahan pangan
yang terdiri dari Disperindag, DKP,
Humas, Bagian Perekonomian, dan
Satpol PP melakukan pemantauan
di dua Kecamatan tersebut, Kamis
(25/6) di Pasar Higienis dan Toko
Sembako di Kecamatan Pemali serta
di Pasar Kite Sungailiat.
ââDari hasil peninjauan hari
kedua ini di Kecamatan Pemali dan
Sungailiat, stok pangan selama Ramadhan
hingga Idul Fitri nantinya
masih aman dan lancar,ââungkap Kabag
Perekonomian, Willis.
Dalam pemantauan kemarin, tim
âUntuk stok sembako
kita dikirim dari Pangkalpinang
setiap satu
atau 2 minggu sekali.
Stok selama puasa
hingga lebaran nanti
masih aman dan tersedia.â
melakukan
pemantauan harga bahan
pokok seperti beras, gula pasir,
minyak goreng, sayur-sayuran,
bawang, cabe, daging, telur ayam,
kacang-kacangan, ikan asin. Dari
pantauan harga-harga di pasaran
masih dalam kisaran normal hanya
untuk kacang-kacangan seperti kacang
tanah dengan harga Rp25 ribu
perkilogram.
âUntuk stok sembako kita dikirim
dari Pangkalpinang setiap satu atau
2 minggu sekali. Stok selama puasa
hingga lebaran nanti masih aman
dan tersedia,ââungkap pemilik Toko
Tjong Hoi Kin Pemali. Sementara
itu, Kabag Humas, PDE, dan Santel
Setda Bangka, Boy Yandra secara
terpisah mengatakan bahwa peninjauan
hari kedua ini berjalan lancar
dan aman dimana anggota Satpol PP
dan Satpam Pasar Sungailiat turut
serta dalam pemantauan tersebut.
ââPara pedagang dan pembeli
tetap antusias dalam melakuan akîîî¿îîî
îîîî îîîî îîî îîîîî îî îîîîîîî
tetap normal serta tidak ada gejolak,â
ujar Boy. (do/hms)
Bebukak Berage IKPB
Cabang Bangka
KORAN BABEL -- Ikatan Keluarga
Pelajar Belitung (IKPB) Cabang
Bangka dan Remaja Masjid Balun
Ijuk (Rembali) menyelenggarakan
buka puasa bersama bertempat di
Masjid jamiâ Al-Fath desa Balun ijuk
kecamatan Merawang, Kabupaten
Bangka.
BEBUKAK BERAGE dengan
maksud Arti kata âBebukakâ adalah
Berbuka, âBerageâ atau Besaji
dimana dalam Bahasa Indonesianya
kurang lebih berarti Bersaji atau
Menyajikan. Merupakan Pelangi Budaya
di Pulau Belitung yang masih
bisa dilihat sampai sekarang. Berage
dalam hal ini adalah menyajikan santapan
makan .Jadi âBerageâ artinya
menyajikan hidangan makanan untuk
disantap bersama-sama.
Acara ini dihadiri sekitar 150
undangan yang terdiri dari anggota
IKPB cabang Bangka, remaja masjid
Balunijuk, serta karang taruna desa
Balun ijuk.
Apriliansyah selaku ketua pelaksana
kegiatan dalam sambutannya
menyampaikan bahwa acara ini
bertujuan untuk mempererat tali
silahturahmi antara mahasiswa mahasiswa
yang berasal dari Belitung
yang sedang menempuh pendidikan
di pulau Bangka dengan masyarakat
desa Balun Ijuk.
âKami memiliki kedekatan psikologis
yang kuat dengan masyarakat
desa Balun ijuk karena mayoritas anggota
IKPB banyak tinggal di desa
Balun ijuk, maka dari itu silahturahmi
sangat penting untuk terus ditingkatkan,â
ujar Apri.
Ketua Karang Taruna Balunijuk,
Sutiyono mengapresiasi penuh kegiatan
yang telah diadakan IKPB ini
karena hal ini diyakini sangat perlu
untuk bisa mengisi Ikatan kekeluargaan
antar Masyarakat Balunijuk dan
IKPB pada khususnya, âBangka dan
Belitung sebetulnya sama hanya saja
logat bahasa serta dialek pengucapannya
yang berbeda. Untuk kedepanya
supaya IKPB ini bisa lagi besinergi
dengan Karang Taruna Balunijuk
serta Remaja Masjid Balunijuk untuk
bekerjasama,â ungkap Sutiyono.
Sementara, Staf ahli Gubernur
bidang umum, politik, dan hukum
Sudirganto yang hadir mewakili Gubernur
Rustam Effendi, dalam sambutannya
mengapresiasi kegiatan ini.
Dikatakannya, mahasiswa tidak harus
terus dituntut berpikir konseptual,
namun harus mampu bersosialisasi
dalam lingkungan masyarakat. Acara
ini diisi dengan tausiyah dan dialog
Ramadhan oleh ustad Ibrohim.
Hadir sebagai tamu undangan
mewakili tokoh masyrakat Belitung
yang ada di pulau Bangka yakni
Ir.H.Toni Batubara, Kepala Dinas
Pertanian Perkebunan, dan Peternakan
Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung. Acara dilanjutkan dengan
menyantap hidangan buka puasa bersama
dan dilanjutkan dengan shalat
maghrib berjamaah. (rel)
5.512 RTS di Pangkalpinang
Terima Raskintis
KORAN BABEL -- Sebanyak
5.512 Rumah Tangga
Sasaran (RTS) menerima beras
miskin gratis (raskintis)
di Pangkalpinang. Launcing
pendistibusian raskintis diberikan
kepada 159 RTS di Kelurahan
Rejosari, Kecamatan
Pangkalbalam Pangkalpinang,
Kamis (25/6) kemarin.
Wakil Gubernur Kepulauan
Bangka Belitung, Hidayat Arsani
mengatakan, jatah raskintis
setiap RTS per bulan sebanyak
15 kg. Pemberian beras
tersebut terhitung mulai Februari
hingga Desember 2015,
âJangan disalahgunakan dan
pembagian harus sesuai data
di kelurahan,â tegas Wagub
saat launching raskintis 2015,
di Kantor Kelurahan Rejosari,
Kecamatan Pangkalbalam,
Pangkalpinang.
Dayat menyarankan agar
masyarakat penerima raskintis
bersyukur. Pendistribusian
beras harus mampu menjangkau
keluarga kurang mampu.
Pembagian raskintis tahun ini
merupakan kelanjutan program
pemerintah pusat. Sebab
pemerintah provinsi hanya
mendukung dengan memberikan
raskin secara gratis.
âEfektivitas program
raskintis hendaknya dapat
membantu masyarakat. Beras
yang diberikan harus berkualitas,â
tegasnya.
Lebih jauh Wagub menjelasnya,
karena program ini
dilakukan setiap tahun, diharapkan
jumlah penerima
program raskin di tahun depan
semakin berkurang.
Sementara, Ketua DPRD
Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung Didit Srigusjaya
mengatakan, pemerintah pusat
tidak pernah mengatakan program
raskin ini akan dihentikan.
Terbukti, hari ini raskin
kembali didistribusikan kepada
masyarakat. Semua beras
yang diterima masyarakat
kualitas baik, âPemerintah
tidak pernah berniat menghapus
program raskin, melainkan
adanya peningkatan kualitas
dari beras raskin,â jelasnya.
Dikatakannya, selama ini
sering terdengar ada beras
tak layak konsumsi. Ia menegaskan,
untuk Pangkalpinang
khususnya dan di Bangka Belitung
umumnya, masyarakat
mendapatkan beras dengan
kualitas bagus, âWalikota sudah
melihat langsung kualitas
berasnya,â kata Didit di depan
Walikota Pangkalpinang, M.
Irwansyah.
Raskintis Kurang Pantas
Wakil Gubernur Kepulauan
Babel, Hidayat Arsani menilai
penamaan beras miskin
(raskin) kurang pantas untuk
digunakan di Kepulauan Babel.
Pasalnya, masyarakat yang
dikatakan miskin namun masih
menggunakan handphone dan
rumahnya masih layak.
âBeras miskin lebih baik
diganti namanya jangan
raskin. Ganti nama raskin dengan
nama lain, dengan alasan
untuk saat ini di Kota Pangkalpinang
jarang ditemukan
orang miskin,â ungkap Dayat.
Menurutnya, mungkin di
daerah lain masih banyak masyarakat
kurang beruntung jika
dibandingkan dengan masyarakat
Bangka Belitung, walaupun
kondisi perekonomian
menurun. Pembangian beras
ini merupakan suatu penghargaan
dari pemerintah, âMari
kita bersyukur kepada Allah
SWT, hari ini masih berhak
mendapatkan bantuan beras
dari pemerintah,â jelasnya.
Sebagaimana diketahui,
masyarakat miskin di tujuh kecamatan
Kota Pangkalpinang
akan mendapatkan jatah beras
tersebut.
Rinciannya, di Kecamatan
Rangkui terdapat 1071 rumah
tangga sasaran (RTS), Kecamatan
Bukit Intan 915 RTS,
Pangkalbalam 790 RTS, Taman
Sari 561 RTS, Girimaya
651 RTS, Gerunggang 975
RTS dan Kecamatan Gabek
549 RTS.
Berdasarkan perhitungan
Pendataan Program Perlindungan
Sosial (PPLS) tahun 2011,
jumlah RTS di Kota Pangkalpinang
penerima raskin sebanyak
5.512 RTS. Setiap RTS
tersebut berhak memperoleh
beras miskin sebanyak 15 kg.
(*/hms)
WTP Bukan Tugas Ringan
KORAN BABEL -- Keberhasilan
Pemda Bangka Barat (Babar)
mempertahankan kembali opini
Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) yang diberikan oleh
BPK RI Perwakilan Bangka Belitung
(Babel) hasil pemeriksaan
keuangan tahun 2014 beberapa
hari lalu. Mendapatkan banyak
tanggapan positif di beberapa
kalangan masyarakat kepada
Pemkab Babar.
Salah satu tanggapan tersebut
disampaikan anggota DPRD
Provinsi Babel Dapil Bangka
Barat Deddi Wijaya. Deddi
mengatakan, WTP yang dapat
dipertahankan kembali tersebut
adalah suatu prestasi yang baik
dan bagus serta tolak ukur keberhasilan
seorang pemimpin pun
bisa dilihat dari prestasi yang
dicapai ini.
âIni suatu prestasi yang sangat
baik dan bagus, karena WTP
ini juga dapat dijadikan suatu
indikator keberhasilan seorang
pimpinan daerah. Kita harus objektif,
karena saya tahu bahwa
WTP ini bukanlah tugas ringan,
membutuhkan ekstra kerja keras
baik tenaga dan pemikiran. Jadi
saya rasa perlulah kita memberikan
apresiasi yang setinggi-tingginya
baik kepada pejabat,
maupun para staf-staf yang ada
dilingkungan Pemkab Babar.
Karena sejatinya, mereka telah
memiliki komitmen yang kuat
untuk terus mempertahankan
WTP tersebut,â ujar Deddi Wijaya
kepada sejumlah wartawan,
Selasa (23/6).
Dikatakannya, prestasi ini
bukanlah semata-mata prestasi
yang bisa dipertahankan terus-menerus.
Oleh karenanya,
pejabat maupun staf yang ada
tidak boleh lengah sedikit pun
apalagi sampai menurunkan kinerja.
âYang
terpenting dari aparatur
harus mampu memberikan
pelayanan yang terbaik untuk
masyarakat dengan tidak menyalahi
aturan yang ada, serta
mampu mempertanggungjawabkan
uang negara didalam memberikan
pelayanan tersebut,â tukasnya.
(jar)
×	Ú 7cassandra://7bISr9XCaSyVOWSOpUsbrbE4FviVLiyx7SNQtkzZCkgÍ${Í`ÌÍ ×U7Ìž£Ë¡×U7Ìž£Ë¡ÍëÍ
Ž×C×   ÍvÍ
Žu××	Ú 7cassandra://JMdqQwVe2t_h7ZbuyGCeZdKt4PfyKxCFdan6HzLsPq8Î 	)ŠÍ`ÍAÍµ×	Ú 7cassandra://cMHzHQKEzCn7QyF1c2VCsuYhn-dsr081xbAKXKqeuhQÍ GÍ`ÌÍ ×	Ú 7cassandra://YwbH2cPMEEd37mQxUCB4GLf2meiHG2-SZHE7-0eogmsÎ 	€§ÍP°Í Í0Íñ×U7Ìž£Ë¡× Ív ÍvÍ
Žu××	Ú 7cassandra://eaTRZ_mqNbilyKkfmUDW1W8IgbCjK4jHa899OJAG1ZgÎ 	Í`ÍAÍµ×	Ú 7cassandra://udqXa-35-ZXUYbVFEloITO_5Bcae9drb8fdyTuU-zfkÍÍ`ÌÍ ×	Ú 7cassandra://fUa-RatuT8YMoEfmSNF0gu500Z8dXtrNDwPCju95DrIÎ @Í Í0Íñ×U7Ìž£Ë¡× ×U7Ìž£Ë¡ ÍÙÍ`#9×H¬http://go.id××Ð× ×U7Ìž£Ë¡ ÍÍÌ!9×H¬http://PT.PT××Ð×EÚ5R4 G VERNMENT
JUMâA 26 JUNI 2015
T
Amir : PT.Timah Penanggungjawab
Utama PT.PTS
KORAN BABEL -- Kecelakaan
kerja yang menyebabkan
pekerjanya meninggal
dunia menurut Kabid Bina
Usaha Distamben Bangka,
Amir Syahbana adalah pemegang
IUP dalam hal ini PT
Timah,â PT Putra Tonggak
Samudra itukan jasa pertambangan.
Jadi kami dak pernah
berhubungan dengan jasa
pertambangan. Kami disini
langsung berhubungan dengan
PT Timah nya. Jadi yang bertanggung
jawab atas tewasnya
pekerja disana ya PT Timah,â
ungkap Amir didampingi Kabid
Pengawasan Distamben
Bangka, Abdul Sani, kemarin.
Diungkapkan Amir, berdasarkan
ketentuan UU Nomor
4 tahun 2009 tentang Minerba
yang terdapat dalam pasal 25
ayat 1 berbunyi semua tanggung
jawab kegiatan usaha
pertambangan di tanggung
oleh pemegang IUP, âUndang
undang nomor 4 tahun 2009
tentang penambangan mineral
dan batu bara yang tercantum
dalam Pasal 25 ayat 1 menyatakan
bahwa pemegang IUP
dan IUPK menggunakan jasa
pertambangan, artinya PT Timahnya
pemegang IUPnya
begawe menggunakan jasa
âPT Putra Tonggak
Samudra itukan jasa
pertambangan. Jadi
kami dak pernah
berhubungan dengan
jasa pertambangan.
Kami disini langsung
berhubungan dengan
PT Timah nya. Jadi
yang bertanggung
jawab atas tewasnya
pekerja disana ya
PT Timah.â
pertambangan yakni PT PTS.
Maka dari itu semua tanggung
jawab kegiatan usaha jasa pertambangan
tetap di bebankan
kepada pemegang IUP atau
IUPK,â jelasnya.
Lanjutnya, apapun yang
dilakukan oleh jasa pertambangan
dalam hal eksploitasi
penambangan pasir timah, itu
berada dalam kuasa PT Timah,
âJadi kalau jasa pertambangan
ini ada kesalahan atau
nakal lah, itu tanggung jawab
PT Timah. Kalau ada korban
juga, itu tanggung jawab pt
Timah. Jadi semua mitra mitra
PT Timah ini kan harus nurut
kate die. Kalau dak nurut, di
berhentikan kek die kalau mitra
a dak nurut ape kate die,â
tambahnya.
Disinggung jam kerja
PT Putrak Tongga Samudra
yang disebut-sebut mencapai
24 jam, menurut Amir hal itu
boleh dilakukan kalau pemegang
IUP nya yang mengizinkan.
Namun hal tersebut harus
dilakukan dengan sistem shift
(bergiliran-red), âUntuk jam
kerjanya sendiri, itu PT Timah
yang tanggung jawab. Mau 24
jam, mau 11 jam, kalau PT Timah
yang nyuruh berapa pun
yang penting PT Timah bertanggung
jawab. Tapi boleh 24
jam asalkan jangan orang yang
bekerjanya itu 24 jam. Jadi harus
dengan sistem shift,â tandasnya.
Untuk
track record PT
PTS selama ini dikatakan
Amir relatif baik. Karena selama
dalam pengawasan distamben
bangka sebelumnya,
apa yang di sarankan oleh
distamben kepada PT PTS
melalui PT Timah selalu di
jalankan oleh PT PTS, âKita
îîîîîîîîîîî î­îîî îîîî îîîhubungan
dengan pemerintah
itu pemegang IUP. Nanti pemegang
IUP ke kontraktornya
itu urusan pemegang IUP,â
pungkasnya. (ian)
Juli, Perindo Targetkan
Kepengurusan se-Babel Kelar
KORAN BABEL -- Dewan
Pimpinan Wilayah (DPW) Partai
Perindo Provinsi Bangka
- Belitung (Babel) menggelar
rapat konsolidasi DPW dan
DPD Partai Perindo Se Babel,
di Hotel Sola Gracia, Rabu
(24/6).
Ketua DPW Perindo Babel
Hermanto Aliong usai rapat
konsolidasi tersebut mengatakan,
kegiatan ini dalam
rangka konsolidasi serta mempercepat
kepengurusan Partai
Perindo se Provinsi Babel.
Selain itu, agar partai perindo
lebih dikenal di masyarakat
Babel.
âPartai perindo juga diharapkan
bisa menjadi Partai
yang solid kedepannya demi
untuk kepentingan masyarakat
Indonesia pada umumnya dan
Babel khususnya,â ungkap
Hermanto Aliong.
Ia juga menjelaskan, animo
masyarakat begitu besar
untuk menjadi pengurus di
DPW, baik itu dari kalangan
pengusaha, tokoh masyarakat,
tokoh agama maupun pemuda.
Aliong optimis Perindo bisa
besar dan mampu bersaing
dengan partai lainnya, âSesuai
misi kita untuk membangun
âTarget kita sampai ke
ranting sekitar 14 ribu
kader pengurus yang
siap. Alhamdulillah pada
konsolidasi ini, Kecamatan
sudah terbentuk
sekitar 80 persen se
Babel. Akhir Juli semua
tuntas mengenai
kepengurusan ini.â
Indonesia menjadi lebih baik,
kita ingin sinergi,â imbuhnya.
Aliong menambahkan, resmi
mendeklarasikan diri sebagai
partai politik (parpol) di
tanah air, Perindo Babel mulai
kebut membentuk kepengurusan
di tingkat Dewan Pimpinan
Daerah (DPD) Kabupaten/
Kota.
Untuk di Babel sendiri,
Perindo terus mematangkan
kepengurusan. Partai besutan
Hary Tanoesodibjo ini telah
mengagendakan melakukan
pembentukan struktur organisasi
partai.
Sementara, Sekretaris
DPW Perindo Babel Redi Wijaya
menambahkan, dengan
dilakukan rapat ini, diharapkan
bisa terbentuk kepengurusan
Partai Perindo sampai tingkat
TPS. Setelah terbentuk, selanjutnya
DPW bakal melakukan
pelatihan dan kaderisasi yang
akan dilakukan pada Agustus
mendatang.
âTarget kita sampai ke
ranting sekitar 14 ribu kader
pengurus yang siap. Alhamdulillah
pada konsolidasi ini,
Kecamatan sudah terbentuk
sekitar 80 persen se Babel.
Akhir Juli semua tuntas mengenai
kepengurusan ini,âujar
Redi Wijaya.
Redi juga menambahkan,
konsolidasi yang dilakukan
ini, guna menyambut pelantikan
kepengurusan DPW dan
DPD Partai Perindo se Babel
yang dijadwalkan Agustus,
âInsya Allah Ketua Umum
Bapak Hary Tanoesoedibjo
(HT) yang bakal melantik
kita. Insya Allah pertengahan
Bulan Agustus 2015,â harapnya
.
Usai konsolidasi, Ketua
DPW bersama Sekretaris
langsung menyerahkan Surat
Keputusan (SK) kepada Dewan
Pimpinan Daerah (DPD)
Partai Perindo Se Babel serta
SK Dewan Pimpinan Cabang
(DPC) Kecamatan Partai Perindo
Se Babel. (jar)
Presiden Jokowi didampingi Wapres Jusuf Kalla memimpin ratas tentang timah, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/6) sore.
(foto: ist/setkab)
Penataan Tambang
Timah Babel Dikoordinir
Kementerian ESDM
Presiden Optimis Kembalikan Kejayaan Timah Indonesia
Jangan Menambang di Hutan Konservasi
KORAN BABEL -- Presiden
Joko Widodo (Jokowi)
menunjuk Kementerian Energi
dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) untuk mengoordinir
seluruh penataan tambang
timah di Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung (Babel),
âJadi nanti (kita) bekerja sama
dengan Kementerian BUMN
karena timah ada di BUMN,
kemudian dengan Pemda, dengan
Pak Gubernur, Bupati,â
kata Menteri ESDM, Sudirman
Said kepada wartawan usai rapat
terbatas membahas tentang
timah, di kantor Kepresidenan,
Jakarta, Kamis (25/6) sore, dikutip
dari portal resmi setkab.
go.id.
Menurut Sudirman, banyak
sekali tambang rakyat
yang tidak memiliki syaratsyarat,
baik legal, lingkungan,
maupun teknis. Nantinya,
akan didorong supaya mereka
memenuhi persyaratan-persyaratan.
âBagaimanapun
itu masyarakat
kita. Kemudian dibina
secara teknis, bagamana mengelola
lingkungan, peralatan,
bahkan tadi disarankan apabila
mereka memerlukan support
permodalan untuk membangun
dirinya, itu kita pikirkan,â
tukasnya.
Sementara itu Tim KomuââŠbahwa
kejayaan
timah Indonesia
sebagai
komoditas andalan
di pasar dunia,
pada saat harga
nanti sudah membaik
lagi, saya kira
bisa kita ambil.â
nikasi Presiden, Teten Masduki,
dalam siaran persnya Kamis
(25/6) malam mengatakan, dalam
rapat terbatas yang membahas
masalah timah tersebut,
Presiden Jokowi bahwa harga
timah dunia yang saat ini sedang
turun disebabkan oleh
produksi yang berlebih serta
maraknya ekspor timah ilegal.
Untuk itu diperlukan tata
kelola timah agar ekpor ilegal
tersebut berkurang.
Selain itu, Presiden meminta
kepada Gubernur Kepulauan
Bangka Belitung dan
Direkut PT Timah untuk mempelajari
kemungkinan melegalkan
rakyat tetap melakukan
penambangan timah. Namun
tetap dengan rambu-rambu
agar alam tidak rusak.
âProduksi harus tinggi, namun
jangan sampai dilakukan
penambangan di hutan konservasi,â
kata Presiden Jokowi
sebagaimana dikutip Teten
Masduki.
Kepada Menteri BUMN,
lanjut Teten, Presiden menginstruksikan
agar mempelajari
penugasan khusus ke PT Timah
untuk membeli timah sebanyak
mungkin sehingga bisa
menjadi stok, agar kita bisa
mengendalikan harga, âBila
bisa dilakukan, Polri ditugaskan
untuk menjaga agar tidak
ada lagi timah yang dijual keluar,â
ungkap Teten.
Kembalikan Kejayaan
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
optimis kejayaan timah
Indonesia di pasar dunia akan
kembali, âKita kembalikan
lagi dengan catatan-catatan,â
kata Presiden Jokowi saat
memimpin rapat terbatas tentang
timah, di kantor Kepresidenan,
Jakarta, Kamis (25/6)
sore.
Diakui Presiden Jokowi,
Memang sekarang ini komoditas
timah harganya memang
baru turun karena melimpahnya
stok dan juga karena maraknya
ekspor timah illegal. Termasuk,
kata Presiden, banyak sekali
yang berasal dari Kepulauan
Bangka Belitung, âOleh sebab
itu, pada hari ini akan kita selesaikan
hal-hal yang berkaitan
dengan masalah itu,â ujar Presiden.
Kalau
kita lihat di lapangan,
lanjut Presiden Jokowi, melihat
dari atas ada penambangan
yang di laut. Di darat juga terlihat
ada penambangan, terutama
tambang rakyat. Karena itu,
Presiden menilai hal ini hanya
masalah manajemen, baik oleh
gubernur maupun oleh PT. Timah
dan semua perusahaan-perusahaan
swasta yang bisa ikut
mengelola, ikut membina, ikut
menjadi inti dari plasma-plasma
tambang rakyat itu.
âKalau ini kita bisa selesaikan,
dan utamanya yang
berkaitan dengan illegal mining,
saya kira tadi di depan
yang saya sampaikan bahwa
kejayaan timah Indonesia sebagai
komoditas andalan di
pasar dunia, pada saat harga
nanti sudah membaik lagi, saya
kira bisa kita ambil,â tuturnya.
Rapat terbatas tentang timah
itu dihadiri oleh Wakil Presiden
Jusuf Kalla, Menko Perekonomian
Sofyan Djalil, Menteri
Perindustrian Saleh Husin,
Menteri ESDM Sudirman Said,
Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Siti Nurbaya, Kepala
Staf Presiden Luhut B. Pandjaitan,
Seskab Andi Widjojanto,
dan Kepala BKPM Franky
Sibarani. (*)
Tunjangan Profesi Guru Diberikan Sesuai Capaian Prestasi
KORAN BABEL -- Undang-undang
Nomor 14 tahun
2005 tentang guru dan dosen
mengamanatkan agar guru harus
profesional, sejahtera, dan
bermartabat. Bentuk nyata dari
amanat tersebut adalah pemberian
tunjangan profesi guru (TPG)
kepada guru yang telah tersertiî¿îîîîî
î«îîîîîîîîîî îîîîîî îîîberian
TPG ini guru menjadi lebih
profesional.
Namun sejak UU tersebut
terbit, penilaian profesionalitas
guru belum dilakukan secara benar.
TPG masih diberikan merata,
yaitu sebesar satu kali gaji
tanpa mengukur profesionalisme
sang guru. Seharusnya, pemberian
TPG harus sesuai dengan capaian
kinerja dan prestasi guru.
Pelaksana Harian Kepala
Subdirektorat Program Direktorat
Pembinaan Pendidik dan
Tenaga Kependidikan Dikdas,
Tagor Alamsyah mengatakan,
saat ini Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemendikbud)
sedang menyusun ulang
skema pemberian TPG. Tunjangan
yang sejak 2005 diberikan
secara merata, akan dihitung
secara profesional dengan memperhitungkan
prestasi dan kinerja
yang telah dicapai oleh guru.
âSelama ini kita belum menjalankan
undang-undang dengan
benar, karena infrastruktur belum
memadai. Dan sekarang kita
siapkan secara paralel, infrastruktur
dan mekanisme pemberian
tunjangannya,â kata Tagor
dalam diskusi pendidikan yang
berlangsung di Perpustakaan
Kemendikbud, Rabu (24/6).
Tagor mengatakan, instrumen
pencapaian guru profesional
bisa dilihat dari jumlah
ideal guru, pembinaan karir, dan
penghargaan serta perlindungan
yang diberikan. Jumlah ideal
guru dapat dihitung dengan beban
kerja 24 jam/minggu dan
îîîîîîîîîî îîîîîî îîîîîî¿îîîîî îžîtuk
pembinaan karir, guru harus
îîîîîîîî îîîîîî¿îîîî îîîîîîîîî
kompetensi, dan jenjang karir.
Sebagai penghargaan dan perlindungan,
guru akan mendapatkan
tunjangan profesi, maslahat
tambahan, dan perlindungan hukum.
Untuk
mengukur komâSelama
ini kita belum
menjalankan undang-undang
dengan
benar, karena infrastruktur
belum memadai.
Dan sekarang kita
siapkan secara paralel,
infrastruktur dan
mekanisme pemberian
tunjangannya.â
petensi guru dihitung dengan
penilaian kinerja guru (PKG),
pengembangan keprofesian
berkelanjutan (PKB), dan uji
kompetensi guru (UKG). Salah
satu skema yang disiapkan adalah
dengan melakukan tahapan
uji kompetensi. Di awal tahun,
guru akan dinilai kompetensinya
melalui UKG. Jika kompetensi
yang dimiliki kurang, maka guru
harus masuk ke PKB. Setelah
masuk PKB, kompetensi guru
akan kembali diukur. Bagi guru
yang memiliki peningkatan akan
dihargai dengan kenaikan jenjang
karir. Namun jika tidak,
maka guru harus menyisihkan
sebagian TPG yang diperolehnya
untuk melakukan peningkatan
kompetensi.
Dalam skema Kemendikbud,
pengembangan keprofesian
berkelanjutan guru
dilakukan secara berjenjang.
PKB Guru Pertama (golongan
IIIa-IIIb) fokus pada pengembangan
diri sendiri, PKB
Guru Muda (golongan IIIc-IIId)
fokus pada pengembangan
siswa, PKB Guru Madya
(Golongan IVa, IVb, IVc)
fokus pada pengembangan
sekolah, dan PKB Guru Utama
(Golongan IVd-IVe) fokus
pada pengembangan profesi.
Selain peningkatan kompetensi
melalui PKB, Tagor
juga menyinggung keberadaan
Musyawarah Guru Mata Pelajaran
(MGMP) dan Kelompok
Kerja Guru (KKG) yang bisa
digunakan sebagai wadah untuk
meningkatkan kompetensi
guru. Misalnya, salah satu
kendala guru dalam mencapai
angka kredit adalah karena
kesulitan membuat karya ilmiah/karya
inovatif. Lewat
KKG atau MGMP, kata Tagor,
guru bisa memanfaatkan TPG
yang diperolehnya untuk bersama-sama
untuk meningkatkan
kompetensi. âMereka bisa
urunan untuk mendatangkan
narasumber yang bisa membantu
mereka dalam menyusun
karya ilmiah,â katanya.
Dengan pengukuran seperti
ini, maka tunjangan guru
bukan lagi menjadi hak, melainkan
kewajiban yang harus
dilaksanakan oleh guru. Artinya,
dengan TPG yang diberikan
tersebut guru harus mampu
mengembangkan kompetensi
diri. Jika tidak, maka tunjangan
tersebut akan dihentikan. (nas)
×	Ú 7cassandra://cMHzHQKEzCn7QyF1c2VCsuYhn-dsr081xbAKXKqeuhQÍ GÍ`ÌÍ ×U7Ìž£Ë¡×EÚ #INTERNATI NAL 5
JUMAT 26 JUNI 2015
×	Ú 7cassandra://udqXa-35-ZXUYbVFEloITO_5Bcae9drb8fdyTuU-zfkÍÍ`ÌÍ ×U7Ìž£Ë¡×U7Ìž£Ë¡ÍëÍ
Ž×C×   ÍvÍ
Žu××	Ú 7cassandra://aH4Y05FLZMO5_4EJk_xkcpnITmOoaEVkMTRLTBQZS2EÎ 	
ŒÍ`ÍAÍµ×	Ú 7cassandra://eQjyrmAu6so1_OOOKDtJiSGHmo3vQWAms1LjxEkeTdoÍ+
Í`ÌÍ ×	Ú 7cassandra://o-LL4iMwNgp9lpuvLTIPTDZY9C5yO-uQPuz0bMS-OtkÎ ïÍ Í0Íñ×Uª7Ìž£Ë¡× Ív ÍvÍ
Žu××	Ú 7cassandra://qfm00zjDhpS3ZRr0h2u1ONwJOTQ1pO68jdOK0mu58O8Î Í`ÍAÍµ×	Ú 7cassandra://hnA-5HsFJvE_01kIS6CLOiaV7oky7GG6pHgCL8iTlYwÍ(.Í`ÌÍ ×	Ú 7cassandra://IWdfcS5QsYcYKgubAp7UNbOTCtiAP_V1SGR3AJ0SpxcÎ ÂÍ Í0Íñ×U«7Ìž£Ë¡× ×U®7Ìž£Ë¡ ÍÍìÌþ9×H¹http://www.koranbabel.com××Ð× ×U®7Ìž£Ë¡ ÍÍ_9×H®http://Pros.Ad××Ð× ×U®7Ìž£Ë¡ Í	Íb9×H®http://Pros.Ad××Ð×EÚKomunitas Pelangi
6
JUMâA 26 JUNI 2015
T
Delegasi Departemen Perdagangan Guangdong Adakan
Matchmaking Forum dengan Pengusaha Indonesia
Tianjin No 2 High School Jajaki Kerjasama dengan Sekolah Trilingual Indonesia
Terkait Pergantian Pengurus Pusat, Perpetin Bandung
Gelar Pertemuan
×	Ú 7cassandra://eQjyrmAu6so1_OOOKDtJiSGHmo3vQWAms1LjxEkeTdoÍ+
Í`ÌÍ ×U«7Ìž£Ë¡×EÚBISNIS
JUMâA 26 JUNI 2015T
PT Pos Belum Tahu Jadwal
Distribusi Kartu Sakti Jokowi
KORAN BABEL -- Usai kedatangan
Presiden Republik
Indonesia (RI) Joko Widodo
ke Pangkalpinang guna
menyerahkan Kartu Sakti
secara simbolis yang terdiri
dari Kartu Keluarga Sejahtera
(KKS), Kartu Indonesia Pintar
(KIP), dan Kartu Indonesia
Sehat (KIS) kepada warga
Pangkalpinang. PT.Pos Indonesia
cabang Pangkalpinang
belum dapat memastikan jadwal
pendistribusian kartu sakti
Jokowi ini kepada warga yang
membutuhkan.
Adapun jadwal pendistribusian
kartu sakti menurut
Kepala Cabang PT Pos Indonesia
Muharmansyah masih
menunggu instruksi dari kantor
pusat PT Pos Indonesia.
âBelum dapat jadwal
pendistirbusian dari kantor
pusat atau mitra rekanan yang
melaksanakan cetak kartu.
Kartu Indonesia Sehat (KIS)
yang melaksanakan percetakan
dikelola BPJS. KIP dan KKS
dicetak dilingkungan PT. Pos
Indonesia @mail pos di Jakarta.
Sepenuhnya tergantung
kesiapan data dan kebutuhan
pencetakan skala prioritas.
Pada saat ini pemuktahiran
data terpadu yang dilakukan
BPS. Program lingkungan sosial
pemerintah berkesinambungan
diharapkan data penerima
valid menjadi andalan,â
ungkapnya.
Menurutnya bahwa untuk
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
ditindaklanjuti oleh dinas
pendidikan atau dinas terkait.
Instruksi pusat secara nasional
berjalan dengan penyerahan
simbolik Kartu Sakti dari
pemerintah ke 22 titik yang
dikawal oleh pemerintah kementrian
sosial dan kesehatan
kemudian anggaran yang
ditetapkan dapat terealisasi
dengan baik oleh PT. Pos InPT
Pos Tambah Shift
Operasional
donesia dalam pendistribusian
dan penyaluran dana kepada
penerima.
âUntuk Kartu Indonesia
Sehat (KIS) kita bertugas
untuk menyampaikannya
kepada penerima, di dalam
penyalurannya yang sudah
dilaksanakan adalah Kartu
Keluarga Sejahtera (KKS)
yang merupakan pengganti
Kartu Perlindungan Sosial
(KPS) yang dibayarkan per
tiga bulan sebesar Rp.200.000
sesuai yang ditentukan oleh
pemerintah,â ujarnya.
Lanjutnya, Muharmansyah
menilai bahwa proses pembagian
kartu sakti yang sampai
ke penerima melibatkan tanggung
jawab dari banyak elemen
karena merupakan hajat
negara, âSemoga program ini
mencapai sasaran masyarakat
yang perlu perlindungan sosial
agar dapat memperoleh hak
dengan baik serta dapat menjadi
pendongkrak perbaikan
ekonomi masyarakat kita,â
harapnya. (Pros.Adv/dhi)
KORAN BABEL -- Sepanjang
bulan Puasa dan jelang
Lebaran, PT. Pos Indonesia
tidak mengurangi jam operasional
pelayanan. Bahkan
direncanakan dua minggu sebelum
Hari Raya Idul Fitri
akan ada shift tambahan,
mengingat pengalaman tahun
sebelumnya jelang Lebaran
akan ada peningkatan jumlah
pengiriman barang.
âTidak ada pengecualian
dalam hal jam pelayanan selama
bulan puasa ini, karena
permintaan kebutuhan para
pelanggan maka kita akan
mengatur pola shift tambahan
pelayanan di masa puncak
kesibukan jelang lebaran. Nanti
kita akan membuat jadwal
lembur atau jadwal pelayanan
tambahan di minggu kedua
sebelum menjelang lebaran,â
jelas Kepala Cabang PT Pos
Indonesia Muharmansyah.
Menurutnya, jenis barang
pengiriman yang paling banyak
jelang lebaran adalah makanan
khas daerah untuk itu PT. Pos
Indonesia bekerjasama dengan
beberapa toko snack seperti
BTS, Toko Halim Kusuma, My
Snack, Yunasnack dan ACM.
Di bulan berkah Ramadhan
ini, PT. Pos Indonesia bahkan
mempersembahkan program
berhadiah marchendise cantik
bagi pelanggannya, âPos
express ada program bagi
pelanggan yang membawa 3
buah resi dan melakukan pengiriman
nominal Rp.50.000
ke atas maka akan berhak
mendapatkan hadiah langsung
selama persediaan masih ada,â
imbuh Manager Pemasaran,
Apri Kurniawan.
Selain itu guna mengapresiasi
pelanggan Western Union
di momen puasa dan jelang
lebaran, PT. Pos Indonesia bermitra
dengan lembaga keuangan
internasional ini untuk memberikan
hadiah uang tunai bagi pelanggan
PT. Pos Indonesia yang
melakukan transaksi pencairan
minimal sebanyak 3 kali, dengan
cara membawa bukti transaksi.
(Pros.Adv/dhi)
Gobel: Semua Ekspor
Timah Lewat Pasar Bursa
KORAN BABEL -- Menteri
Perdagangan (Mendag)
Rachmat Gobel mengatakan,
untuk menekan ekspor timah
ilegal, pihaknya akan
mengeluarkan kebijakan
mengenai ekspor melalui
pasar bursa.
âTimah kita yang ilegal
ekspornya tinggi sekali,
kebijakan yang kami ambil
semua ekspor timah harus
lewat pasar bursa,â kata Gobel,
Kamis (25/6).
Menurut Gobel, dengan
ekspor melalui pasar bursa
juga akan ada ketentuan
atau syarat yang harus
dipenuhi oleh para pelaku
usaha tambang. Bahkan,
ekspor timah solder
pun nantinya akan diatur
melalui pasar bursa, âArtinya
harus beli
bahan baku
dari pasar bursa.
Kalau seperti
kayu kan
SVLK,â pungkasnya.
Dana
Pungutan CPO Fund
Diprediksi Dongkrak Harga CPO
KORAN BABEL -- Dengan
akan berlakunya dana pungutan
pengembangan minyak
kelapa sawit(Crude Palm Oil/
CPO) Supporting Fund (CSF)
diprediksi akan berdampak
positif terhadap harga CPO.
Direktur Tanaman Tahunan
Kementerian Pertanian, Hendrajat
Natawijaya mengatakan
positifnya harga CPO akan
terkerek, âPungutan hulu lebih
besar dari hilir. Hulu dipungut
US$50 dan hilir US$20 per ton
saat ekspor,â kata Hendrajat,
seperti dilaporkan dari Inilah.
com, Kamis (25/6).
Hendrajat menjelaskan
beleid ini
bukannya
tanpa
manfaat.
Banyak
manfaat
hasil dari
pungutan
CPO
fund tersebut, âHilir dorong
nilai tambah ekspor CPO
mendorong B15 berjalan dalam
negeri dan mendongkrak
harga yang saat ini US$ 700
dolar MT ton,â kata Hendrajat.
Hendrajat
menilai aturan
ini akan meningkatkan suplay
CPO dalam negeri yang akan
diolah menjadi biodiesel sebagai
alternatif pengganti energi
fosil. CPO merupakan
bahan baku biodiesel yang terbarukan.
(nas)
Kunjungi
Website Kami
www.koranbabel.com
×	Ú 7cassandra://hnA-5HsFJvE_01kIS6CLOiaV7oky7GG6pHgCL8iTlYwÍ(.Í`ÌÍ ×U«7Ìž£Ë¡×U«7Ìž£Ë¡ÍëÍ
Ž×C×   ÍvÍ
Žu××	Ú 7cassandra://ulFgpGO9lZpM3rmhxUAnj2iNkaXWGv7juqENo45ai4sÎ 	Í`ÍAÍµ×	Ú 7cassandra://TPJXyxKzZHVVLPYNcY-XP5JPrxdbLEmX5eqxhsGkroYÍ!Í`ÌÍ ×	Ú 7cassandra://3rqkV98kEvLk6j1TYfcN-ZxeMeErwjpozUu2EjM9Cx0Î #Í Í0Íñ×U¬7Ìž£Ë¡× Ív ÍvÍ
Žu××	Ú 7cassandra://QSF3-Zd2Zdf3BH1dJs6_quHguf-zuwYgskulWA-dK68Î 	ìÍ`ÍAÍµ×	Ú 7cassandra://zZ1PGCOLfMT2A2asWKVZOhV5aH_bSCZ3cfDgwxc8VfwÍœÍ`ÌÍ ×	Ú 7cassandra://wdpH9NUB08G1Z7urW7AazTL9RCIrrwxqwuJ32tmkUF8Î ú»Í Í0Íñ×UÉ7Ìž£Ë¡×EÚ P LICE LINE
8
POLICE LINE DO NOT CROSS
JUMA 26 JUNI 2015
T
POLICE LINE DO NOT CROSS
POLICE LINE DO NOT CROSS
POLICE LINE DO NOT CROSS
×	Ú 7cassandra://TPJXyxKzZHVVLPYNcY-XP5JPrxdbLEmX5eqxhsGkroYÍ!Í`ÌÍ ×UÉ7Ìž£Ë¡×EÚ !P LHUKAM
JUMâA 26 JUNI 2015T
9
×	Ú 7cassandra://zZ1PGCOLfMT2A2asWKVZOhV5aH_bSCZ3cfDgwxc8VfwÍœÍ`ÌÍ ×UÉ7Ìž£Ë¡×UÉ7Ìž£Ë¡ÍëÍ
Ž×C×   ÍvÍ
Žu××	Ú 7cassandra://BQdlW4J1wopyPbZ2r7zQMYYwMYQkS1xfAInhRwGz-aIÎ t{Í`ÍAÍµ×	Ú 7cassandra://RA1j3J6dNa_cPKeRFMfkq8YgEn3Y9Q7ltnaFTgpka0AÍ+ÏÍ`ÌÍ ×	Ú 7cassandra://-QuWx_1qyCvizw_O7knGtPIB2Xmcoqvp1076ZYyODrQÎ §£Í Í0Íñ×UÒ7Ìž£Ë¡× Ív ÍvÍ
Žu××	Ú 7cassandra://ebo28_H6G_VlMgDVD8Sfjp_MFVJaMh7m-seJrOUZGawÎ ÷ÛÍ` ÍAÍµ×	Ú 7cassandra://WRLJCbEhj2_n9u5mgMXZ0A4DYBCgHVfmUMUMAv8FakkÍ_Í`ÌÍ ×	Ú 7cassandra://hSwQ6ATWxAUUEi--y-ywdOgkonkkddThk5BuITplhnUÎ Í+øÍ Í0Íñ×UÓ7Ìž£Ë¡× ×UÕ7Ìž£Ë¡€ Í^Í'ÍÉ!9×H¹http://www.koranbabel.com××Ð×EÚ JUMâA 26 JUNI 2015
T
Forum Bisnis Indonesia dengan Guangdong,
Hongkong dan Macau Sukses Digelar di Jakarta
Kunjungi Website Kami
www.koranbabel.com
×	Ú 7cassandra://RA1j3J6dNa_cPKeRFMfkq8YgEn3Y9Q7ltnaFTgpka0AÍ+ÏÍ`ÌÍ ×UÓ7Ìž£Ë¡ ×EÚKõConnection
JUMA 26 JUNI 2015
T
Selangkah
rat formal,â tandas Jusuf Kalla.
Gubernur Rustam Effendi
menegaskan dalam Rapat Terbatas
itu memang rakyat Babel
memerlukan Wilayah Pertambangan
Rakyat (WPR) dengan
memperhatikan reklamasi.
âRakyat memerlukan
wilayah pertambangan rakyat
agar rakyat bisa menambang
dengan tenang. Kita meminta
80 ribu hektare dari KP PT Timah
Tbk dari 430 ribu hektare
untuk WPR. Secara teknis hal
ini akan dibahas lebih lanjut
dengan kementrian terkait,â
Percepat
Kirim
kata Gubernur Rustam.
âPara menteri bertanya;
bagaimana dengan reklamasinya.
Saya jawab; itulah perlunya
BUMD dan bapak angkat dari
koperasi tambang rakyat,â kata
Gubernur Rustam.
Bahkan, kata Gubernur Rustam,
âMenteri BUMN menyiapkan
dana tiga triliun sebagai
dana talangan untuk pembelian
timah rakyat.â
Gubernur mengapresiasi
Rapat Terbatas yang dinilainya
sebagai bentuk solusi yang
cepat. âKita optimis Peraturan
Presiden bisa turun dalam waktu
dua bulan,â harap Gubernur.
Mengenai masalah permendag
dan ICDX, Gubernur
tetap menyampaikan bahwa
permendag mengganggu perdagangan
timah dan manfaatnya
belum kelihatan.
âSayang menteri pwrdagangannya
tidk hadirâ kata Gubernur
Rustam. Gubernur meminta
kepada semua pihak tetap optimis
atas tambang rakyat yang
segera akan menggairahkan
perekonomian Babel kembali.
(ags)
Kejagung âBuruâ
Aset Pengemplang BLBI
âKami masih akan meneliti dan terus memperdalam kasus tersebut. Yang pasti kami tetap
akan membuka kasus itu, jika ditemukan alat bukti yang cukup dan kalau memang perlu
(dibuka) kenapa tidak.â
âBerkah tambang rakyat
tetap harus dibarengi dengan
komitmen reklamasi yang bertanggungjawab.
Inilah perlunya
konsep koperasi dengan
bapak angkat sehingga reklamasi
terjamin,â harap Gubernur
Rustam.(ags)
KORAN BABEL -- Kejaksaan
Agung (Kejagung) terus
mengusut aset pengemplang
BLBI. Saat itu, lembaga itu
îîîîîî îîîîîîîî¿îîîî îîîîîîîîî
îîîîîîîîîî¿îîîî îîîîîîîîî
koruptor yang sebagian di antaranya
telah dieksekusi dan
diblokir oleh Pusat Pemulihan
Aset (PPA), karena diduga beberapa
aset pengemplang BLBI
yang belum disita masih beroperasi.
âKami
masih akan meneliToboali.
Kolonel (P) Hendra
Kesuma menegaskan tugas
KRI adalah mengamankan serta
melakukan semua penegakan
hukum yang terjadi di laut.
âKalau masalah itu saya belum
bisa memastikannya besok
saja akan koordinasi ke pusat,
karena KRI bukan dibawah
wewenang Lanal Babel,â jelas
Kolonel (P) Hendra Kesuma.
Kendati demikian, Danlanal
menuturkan tugas KRI adalah
mengamankan dan melakukan
semua penegakan hukum yang
terjadi di laut NKRI.
âMungkin saja dan bisa
jadi ada kaitannya dengan
statmen Ibu Menteri Susi, tapi
saya katakan masih terbilang
prematur. Namun yang pasti
tujuan KRI ini adalah Operasi
Keamanan Laut artinya meninNarkoba
para
penyalahguna itu wajib direhabilitasi
âCoba
cek deh, ada sembilan
rumah sakit dan puskesmas
yang ditunjuk IPWL (Institusi
Penerima Wajib Lapor) berjalan
baik, tidak? Ini lah perlu ada kesamaan
tujuan,â ujarnya
Namun Anang tetap optimis
dengan gerakan 100 ribu penyalahguna
narkoba direhabilitasi
pada tahun ini. Ia melanjutkan,
deklarasi penyalahguna narkoba
direhabilitasi baru dideklarasikan
tahun 2014 lalu.
Sedangkan untuk tahun depan,
Anang mengaku sudah ditargetkan
untuk merehabilitasi
200 ribu penyalahguna narkoba.
âTahun kemarin tiga ribu pilot
project kami tercapai 44 persen.
Itu sudah bagus karena baru
lahir sudah angka sekian. Tahun
ini kami baru pertama melangkah
dan tahun depan sudah diperingatkan
Presiden untuk lebih
targetnya,â tegasnya
Anang mengatakan, maraknya
peredaran narkoba di dalam
lembaga pemasyarakatan (lapas)
itu akibat penerapan hukum
yang salah pada undang-undang
narkoba. Penyalahguna narkoba
yang berada di lapas menjadi
sasaran empuk para bandar narkoba.
âOrang
mengonsumsi narkoba
di penjara akibat dari
pengguna narkoba di penjara.
Undang-undang kita tidak bilang
seperti itu, tapi pelaksanaanya
seperti itu,â ujar Anang
Ia melanjutkan, perlu ada pemahaman
bahwa penyalahguna
narkoba bukan seorang kriminal,
Medsos
akrab disapa Umi Pipik, saat
ditemui di kawasan Jakarta Pusat,
Rabu (24/6/2015).
Pipik menceritakan, belum
lama ini dia dirugikan oleh
orang tak bertanggung jawab
yang membuat akun Facebook
dan Twitter atas nama dirinya.
Padahal, Pipik tak pernah
mempunyai akun tersebut.
âSaya pernah dimanfaatkan
orang yang bikin akun Twitter
atau Facebook mengatasnamakan
saya. Tapi ujung-ujungnya
itu dipakai buat jualan,â
keluhnya.
Oleh karena itu, istri mendiang
ustaz Jeffri Al Buchori
itu mengajarkan kepada
anak-anaknya agar membatasi
diri dari media sosial.
âUpload foto anak dan tag
lokasi, itu mengundang kejahatan,
makanya saya enggak
pernah foto anak-anak. Takut
diincar dan saya menekankan
hati-hati kepada anak-anak.
Boleh main sosmed, tapi jangan
obral yang ada dalam diri
kita,â tutupnya.
Memanfaatkan momen di
bulan Ramadhan ini, Pipik
Dian Irawati atau yang akrab
dipanggil Umi Pipik itu mengaku
akan membuka butik baju
muslimnya.
âInsya Allah saya mau buka
butik saya di salah satu pusat
perbelanjaan, buat sampingan,â
ucap istri Almarhum Ustaz Jefry
Al Buchori itu.
Sebelumnya, Umi Pipik
memang pernah berbisnis baju
muslim khusus pria bersama
almarhum suaminya. Namun,
setelah sang suami tiada, Umi
Pipik pun merancang ulang
baju muslimnya dengan menggunakan
namanya sendiri.
âInsya Allah pertengahan
bulan Juni saya sudah buka butiknya.
Mudah-mudahan pada
suka dengan baju muslimnya,â
tutupnya.(bbs)
melainkan korban.
âKita harus menyadari penyalahguna
itu orang sakit, dia
kambuh-kambuh akhirnya butuh
narkoba. Dia dapat barang dari
mana? Ya dari luar. Nah ini yang
menjadi ladang para bandar narkoba
untuk mengedarkan di penjara,â
ujarnya
Para narapidana pecandu
narkoba diusulkan mendapatkan
grasi atau pengampunan
dari Presiden agar segera bebas
menjalani hukuman. Tetapi konsekuensinya
mereka wajib menjalani
rehabilitasi, sebagaimana
program Badan Narkotika Nasional
(BNN).
Menteri Hukum dan HAM,
Yasonna Hamonangan Laoly,
mengatakan itu kepada wartawan
seusai rapat tertutup dengan
Kepala BNN, Komisaris
Jenderal Polisi Anang Iskandar.
Menteri Yasonna menjelaskan,
usulan pemberian grasi hanya
bagi narapidana pecandu atau
penyalahguna narkoba, bukan
pengedar atau gembong narkotik.
Dasar pemikiran usulan itu
ialah amanat Undang-Undang
yang menyebutkan pecandu atau
penyalahguna narkoba wajib direhabilitasi.
Selain itu, menurut
Menteri, pemberian grasi juga
agar lembaga pemasyarakatan
(lapas) atau rumah tahanan (rutan)
tidak dipenuhi pecandu atau
penyalahgunan narkoba. Soalnya
mereka wajib disehatkan atau
disembuhkan, bukan dihukum.
Kalau para pecandu narkoba
terlalu lama berada di dalam
lapas atau rutan, dikhawatirkan
dapat membuka potensi
penyelundupan narkotika yang
melibatkan sipir atau petugas
lapas. âKarena kalau (pecandu)
terus di dalam (lapas/rutan),
pengguna ini akan memancing
sipir-sipir saya (Kementerian
Hukum dan HAM) untuk jualan
di dalam terus sehingga mereka
membangun jaringan,â katanya.
Menteri mengaku telah menyampaikan
konsep awal usulan
itu kepada Presiden dalam satu
kesempatan rapat kabinet. Pada
tahap pertama, berdasarkan konsep
awal itu, akan ada sedikitnya
20 ribu narapidana pecandu yang
diusulkan mendapatkan grasi
dan wajib menjalani rehabilitasi.
âJadi nanti kita susun data
untuk mencari 20 ribu ini dengan
assessment. Kalau memang
sudah, kami akan lapor ke Pak
Presiden, kalau bisa, kita berikan
grasi untuk pembebasan
bersyarat,â ujar Menteri, seraya
menjelaskan bahwa pembebasan
bersyarat dimaksudkan untuk
proses rehabilitasi.
Kementerian Hukum dan
HAM dan BNN telah juga
bersepakat untuk menyiapkan
program rehabilitasi bagi narapidana
yang akan atau segera
bebas. Mereka akan dimintakan
komitmen untuk tak lagi mengonsumsi
narkoba selama dan
setelah rehabilitasi.
âMudah-mudahan melalui
gerakan ini, mereka bisa keluar
dari lapas. Tetapi setelah mereka
keluar, harus buat surat pernyataan,
kalau make (mengonsumsi
narkoba) lagi akan dijebloskan
lagi ke sana (lapas/rutan),â kata
Menteri.(okz/bbs)
dak semua bentuk pelanggaran
yang terjadi di perairan laut
Bangka Belitung,â tegas Kolonel
(P) Hendra Kesuma.
Sebelumnya kunjungan
Joko Widodo ke Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung
(Babel) beberapa waktu lalu
tampaknya menuai hasil positif.
Presiden
dengan sapaan
akrab Jokowi itu juga tidak
hanya sekedar âbagi-bagiâ kartu
sakti, persoalan carut marut
pertimahan di Negeri ini juga
menjadi tujuan utama Presiden
melakukan kunjungan kerja ke
pulau penghasil timah terbesar
di Dunia tersebut.
Kunjungan Jokowi ke Babel,
tentunya menjadi harapan
para pemerhati pertimahan di
Babel yang selama ini dikelola
secara membabi buta. Namun,
îîîî îîîî îîî¿î îîîîîîîîîîî
tentunya kunjungan Presiden
itu tidak diharapkan.
Di Bangka Selatan ada
fenomena cukup menarik, yang
mana satu hari sebelum hari
H kedatangan Presiden, ratusan
tambang rakyat apung di
Perairan laut Payak Ubi dan
Sukadamai Toboali Bangka Selatan
mendadak senyap.
Namun imbauan dan penertiban
yang dilakukan pihak
keamanan di kabupaten setempat
itu, terkesan hanya untuk
âmenghormatiâ kedatangan
orang nomor satu di republik
ini, lantas ketika sang Presiden
meninggalkan pulau timah ini,
ratusan tambang rakyat apung
itu kembali melanjutkan aktivitas
penambangan.(ton)
ti dan terus memperdalam kasus
tersebut. Yang pasti kami
tetap akan membuka kasus itu,
jika ditemukan alat bukti yang
cukup dan kalau memang perlu
(dibuka) kenapa tidak,â ungkap
Kasubdit Penyidikan Tindak
Pidana Khusus Kejaksaan
Agung, Sarjono Turin kepada
wartawan di Gedung Kejagung,
Kamis (24/6/2015).
Aset-aset koruptor yang
telah disita di antaranya milik
Lee Dharmawan (kasus korupsi
di Bank BPA), Edy Tanzil
(kasus Bapindo) dan terakhir
kasus BLBI Bank BHS dengan
terpidana Hendra Rahardja,
Sherny Kojongian, dan Edo
Edi Putranto. Aset-aset itu meliputi
tanah di sejumlah daerah
di Banten, Kemayoran, Cengkareng
dan Bogor.
Sementara itu, dihubungi
terpisah, President Director
Centre of Banking Crisis
(CBC), Deni Daruri, mendesak
aparat pemerintah untuk segera
menyita aset pengemplang
BLBI yang berada di Indonesia.
Desakan ini dilakukan
demi menyelamatkan uang
negara.
âPresiden Jokowi sudah seharusnya
melakukan sita badan
atas aset milik pengemplang
BLBI. Ini pekerjaan rumah pemerintahan
saat ini, yang tidak
boleh ditunda-tunda lagi,â tegas
Deni.
Menurutnya, pemerintah
harus bersikap tegas terhadap
para pengemplang BLBI senilai
Rp144,5 triliun. Pasalnya,
kasus BLBI termasuk mega
skandal terbesar sepanjang sejarah
di Indonesia. âKalau benar
PGC dan Mall Tebet ada
kaitannya dengan aset pengemplang
BLBI, itu juga harus disita
negara itu,â tandasnya.
Deni juga berharap, agar
pemerintah bergerak cepat,
karena jangan sampai ada upaya
penggelapan aset-aset BLBI
dengan cara menghapus jejak.
âSaya pikir kalau hal itu terjadi
maka itu sudah masuk juga
ke dalam ranah tindak pidana
baru, yakni TPPU (Tindak Pidana
Pencucian Uang). Siapa
yang mengambil untung atas
praktik tersebut harus diusut
dan ditindak,â tukasnya.(okz)
Revisi UU KPK Belum
Bisa Dibahas
KORAN BABEL -- Menteri
Hukum dan HAM (Menkumham)
Yasonna Laoly menegaskan,
Revisi Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2002 tentang
KPK yang telah disetujui masuk
dalam prioritas Prolegnas
2015 belum bisa dibahas. Pasalnya,
pemerintah belum menerima
naskah akademis dan
draf revisi dari anggota dewan.
âNaskah akademiknya saja
belum ada, apalagi pasal-pasalnya.
Nanti kalau memang
DPR ngotot mengajukan revisi,
ya silakan saja (dibuat draf
dan naskahnya),â ujar Yasonna
di Kemenkumham, Jalan HR
Rasuna Said, Kuningan, Jakarta
Selatan, Kamis (25/6/2015).
Menurut dia, sikap pemerintah
sudah jelas menolak Revisi
UU KPK masuk ke dalam
Prolegnas 2015, sehingga pembahasan
tak bisa berjalan.
âApalagi dalam UUD pasca-amandemen,
DPR punya
hak kekuasaan membentuk
UU, tapi harus dibahas dengan
Presiden. Kalau Presiden
bilang kami tak bersedia membahasnya,
ya enggak jalan, enggak
bisa,â tegasnya.
Politikus PDIP itu mengungkapkan,
bahwa Revisi UU
KPK ini masih jauh perjalanannya.
Harus
membentuk badan
kelengkapan terlebih dahulu
sebelum membuat draft revisi,
turun ke daerah dan mendengarkan
pendapat para pakar.
âSetelah Prolegnas, DPR
akan membentuk badan
kelengkapan yang akan membahas,
apakah Baleg apa komisi
III, mereka yang membuat
drafnya. Proses pembentukan
UU harus pergi ke daerah, dengar
rapat, masuk panggil pakar,
ini âBelanda masih jauhâ ceritanya,â
tandasnya.(okz)
PNS Pemilik Ijazah Palsu
Didenda Rp 1 M
KORAN BABEL -- Badan
Kepegawaian Daerah (BKD)
Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera
Selatan, dalam waktu dekat
ini akan mengeluarkan surat
edaran kepada SKPD setempat
untuk memeriksa seluruh
ijazah yang digunakan PNS.
Bagi PNS terbukti memiliki
ijazah palsu akan dikenakan
sanksi berat.
âPNS pengguna ijazah palsu
maupun pembuatnya bisa
dikenai sanksi pidana. Hal
tersebut tercantum dalam UU
Nomor 12 tahun 2012 tentang
Pendidikan Tinggi khususnya
pada Pasal 44 ayat 4 dengan
ancaman penjara selama 10
tahun atau denda sebesar Rp1
miliar,â kata Kepala BKD
Ogan Ilir Darjis melalui Sekretaris
BKD M Saleh, Kamis
(25/6/2015).
Dikeluarkan surat edaran
tersebut menindaklanjuti surat
edaran dari Kopertis dan Dirjen
Pendidikan Tinggi (Dikti)
terkait perguruan tinggi
yang terdaftar di Kopertis di
wilayah masing-masing.
Saleh mengatakan, surat
edaran tersebut diberikan kepada
seluruh instansi di lingkup
Pemkab Ogan Ilir untuk
menindaklanjuti permintaan
dari pihak Kopertis terkait perguruan
tinggi yang terakreditasi
atau tidaknya di Kopertis.
âUntuk tahap awal ini, kita
akan memeriksa ijazah seluruh
PNS, apakah ijazah tersebut
tercantum di Kopertis dan
Dikti atau tidak,â ujarnya.
Dalam memeriksa ijazah
tersebut, lanjutnya, akan dimulai
dari PNS lulusan D3 hingga
S2. Namun, pihaknya akan
lebih fokus untuk memeriksa
ijazah PNS lulusan S1.
Soleh menambahkan, hal
ini dilakukan menyusul telah
ditutupnya sejumlah perguruan
tinggi swasta di Kota
Palembang karena diduga
mengeluarkan ijazah tak berakreditasi.
âBKD
dan inspektorat akan
menyisir satu persatu dokumen
pendidikan baik yang PNS
maupun honorer,â ujarnya.
Ia menjelaskan, jika ijazah
palsu tersebut diketahui digunakan
untuk tes masuk menjadi
PNS, maka status pegawai
yang sebagai PNS bisa dicabut
dengan tidak hormat, termasuk
juga para tenaga kerja kontrak
akan dikenakan pemutusan
kerja.
Dia berharap PNS di Kabupaten
Ogan Ilir tidak ada yang
terlibat ijazah palsu. Jika terdapat
PNS mengunakan ijazah
palsu, pihaknya akan memberikan
sanksi terkait hal tersebut.
âSiapapun yang terlibat
ijazah palsu harus tanggungjawab
sesuai dengan prosedur
yang ada,â katanya.(okz)
Sutiyoso: I Love You All
KORAN BABEL -- Puluhan
relawan Jokowi-JK saat Pilpres
menyatakan dukungannya
kepada Sutiyoso sebagai calon
Kepala Badan Intelijen Negara
(BIN) malam ini. Sutiyoso pun
mengapresiasi dukungan tersebut.
âSaya
apresiasi temanteman
relawan Jokowi yang
mendukung saya. Saya minta
dukungan itu disalurkan sesuai
Bermimpi
pilot dengan pesawat luar angkasa
berteknologi mutakhir
berkapasitas dua orang yaitu
XCOR Lynx Mark II. Pesawat
luar angkasa ini akan menerbangkan
Rizman setinggi 103
km dari Planet Bumi menembus
batas luar angkasa dengan
durasi perjalanan 60 menit.
âPesawat ini kan pesawat
ulang alik disesain khusus untuk
dua awak, satu pilot dan
satu kopilot. Dan nanti kita
yang menjadi kopilotnya. Dari
terbang dari Bumi kemudian
melayang ke luar angkasa lalu
kembali lagi ke Bumi itu membutuhkan
waktu 45 sampai 60
menit saja, jadi termasuk cepat.
Dan nanti di luar angkasanya
itu cuma 6 menit,â jelasnya.
Perjalanan Rizman ke luar
angkasa tak lepas dari kerja
kerasnya saat mengikuti
kompetisi dan seleksi yang
digelar AXE. Namun dia tak
menampik ada juga faktor keberuntungan
di dalamnya.
âKadang keberuntungan
memiliki faktor, cuma saya
coba positive thinking, saya
berpikir sudah memberikan
yang terbaik dalam kompetisi
ini. Jika memang ada yang
bilang saya beruntung untuk
menang, mungkin saja seperti
itu,â jelas Rizman.
Keberangkatan Rizman ke
luar angkasa rencananya akan
berlangsung pada bulan Desember
2015 atau awal Januari
2016. Dia akan berangkat bersama
23 orang lainnya dari 23
negara.
Sebelum berangkat, pria
muda beranak satu tersebut
akan menjalani sesi latihan unîîî
îîîîîîîîîîîîî î¿îîîîîîî
Rizman akan berada di
luar angkasa selama 6 menit.
Bila memungkinkan, dia akan
menyaksikan planet bumi dari
sudut pandang yang tidak biasa.
Kira-kira apa yang akan
dilakukannya?
Hingga kini, belum ada arahan
dari pihak penyelenggara
space travel terkait misinya selama
enam menit di sana. Namun
kemungkinan besar, dia
akan sibuk melihat pemandangan
menakjubkan saja.
âSaya belum dapat info
nanti di angkasa ngapain aja,â
ucap Rizman saat ditanya misinya
di luar angkasa nanti.
Namun, bila diizinkan dia
hanya ingin berfoto-foto di langit
gelap namun penuh cahaya
alam tersebut. Bahkan munîîîî
îîîî îîîîîîîî îîîî¿î îî îîîî
angkasa.
âMungkin dapat feel di luar
angkasa itu cuma sebentar namun
dapat melihat bumi dari
luar angkasa itu punya rasa
tersendiri. Yang pasti kalau
boleh ambil foto disana. Soalnya
ini kan kesempatan seumur
hidup,â ucapnya sambil
tertawa. Setelah terbang nanti,
dia berjanji akan membagikan
pengalamannya kepada para
generasi muda di Indonesia.
Sebab, kepergiannya ke luar
angkasa memang bukan karena
urusan ilmu pengetahuan,
namun lebih condong pada keberanian
dan kesempatan.
âMungkin untuk next
setelah terbang, aku ingin lebih
berbagi pengalaman, berbagi
cerita, karena ini konteksnya
kan bukan pengetahuan, tapi
dari keberanian dan kesempatan.
Karena buat saya mungkin
ini kesempatan sekali seumur
hidup dan butuh keberanian
untuk melakukannya,â kata
Rizman.
âTapi saya berpikir ini usaha
saya, kerja keras saya dan
Alhamdulillah menghasilkan
dan menjadikan saya menang
dan bisa Insya Allah terbang
ke luar angkasa. Kenapa saya
berpikir ini sebuah keberuntungan
jika memang saya berusaha
sungguh-sungguh untuk
meraihnya,â sambungnya.
Sebelum mengakhiri
perbincangan kami di sore hari
menjelang berbuka itu, Rizman
memberikan pesan khususnya
bagi generasi muda calon astronot
Indonesia masa depan.
âTeruslah belajar, berusaha
dan teruslah bermimpi. Selama
itu baik, kenapa tidak dikejar,â
tukasnya.(dtk)
perundang-undangan yang ada
ke Senayan, begitu juga yang
kontra,â kata Sutiyoso dalam
sambutannya di acara buka
bersama di Rumah Makan
Madame Ching, Jl Surabaya,
Menteng, Jakarta Pusat, Kamis
(25/6/2015) malam.
Sutiyoso tak mengelak
bahwa penunjukannya sebagai
calon KaBIN menuai pro dan
kontra. Namun menurutnya pro
kontra tersebut normal terjadi
di negara demokrasi seperti Indonesia.
âSemua
itu kembali lagi
kepada hak prerogatif Presiden
sebagaimana sekarang sedang
berjalan dalam sidang paripurna,â
tutur Sutiyoso.
âKedudukan KaBIN adalah
hak prerogatif Presiden.
KaBIN garda terdepan republik
ini. Saya akan perjuangkan
dukungan teman-teman. Ya
terpenting, saya akan berikan
loyalitas tegak lurus kepada
presiden yang dipimpin bapak
Jokowi. I love you all,â
pungkasnya. Relawan yang
dimaksud terdiri dari kumpulan
perseorangan. Termasuk di
antaranya Direktur Lembaga
Pemilih Indonesia (LPI) Boni
Hargens dan ada pula perwakilan
dari Projo. (dtk)
×	Ú 7cassandra://WRLJCbEhj2_n9u5mgMXZ0A4DYBCgHVfmUMUMAv8FakkÍ_Í`ÌÍ ×UÓ7Ìž£Ë¡¡×UÓ7Ìž£Ë¡ ÍëÍ
Ž×C×   ÍvÍ
Žu××	Ú 7cassandra://KmB41-W8KcXXUia_pzSLEQuC7-w_AVj86RUPQA9guTQÎ 7Í`ÍAÍµ×	Ú 7cassandra://GK_i2u4OuL9a7NTfGIB_1Djx9UG8mscXzQh_Lf6ZMqsÍ)Í`ÌÍ ×	Ú 7cassandra://KRiTaqiOg5E0wn-71nIczkJ2eGvnOi0kKdlv0B_VQjsÎ Í Í0Íñ×U×7Ìž£Ë¡Š×EÚ3ÜLa Roja Taklukan Uruguay
CILE îîîîîî îî îîîîî¿îîî îŠîîî î€îîîîîî
îîîî îîîîîîîîîîî îžîîîîîî îîîîîî îîîî îîî
îî îšîîîîîî î±îîîîîîîî î®îîîî îîîîîîîîîîîî îªîî
îîîîîîîîîî î¯î îµîîî î±îîîîîîî îŠîîîî± îîîîîîî
î°îîîîîîî î¬îîî îî îîîîî îîîîî îîîîî îîîîîîîî
îîîîî îîîîî î¶îîîîîîîî îî îîîî îîî îžîîîîîî
îîîîî îîîî îîîîîîî îîîîîî îîîîîîîî îîîîî
îîîîîîî îšîîîîîî îŠîîîîî îîî î­îîîî î©îîîîî
îîîîîîîî îîîîî îîîîîî
î®îîîîîîîîî îŠîîî îîî îîîî îîîîîîîîîîîî
îîîî îîîîîîî îžîîîîîî îîîî îîîîîî îîîîîîîîîîî
îîî îîîî îîîîî îîîîî îîî îîîîî îŠîîî î€îîîîîî
îîîîîîîîî î¶îîîîîîîîîî îîîîîî îîîîîîîîîîîîî
îîîî îîîîî î¹îîîîîîîî îîîî îîîîî îîîî îîî î€îî
îîîîîîî îîîîî îîîîî îîîîîîîîîî
î§î îîîîî îîîîîîîîîîîî îîîîîî îîîî îîîî
îîîî îîîîîîîî îîîîîî î¥îîîîîî îîîîîî î³îîî
îîîî îîîî îîîîîîîîîîîîî î­îîîî îî î­îîîî
î³îîî îîîîî îîîîîîîî îîîîîîî îî îîîîîîî
îîîîîîî îîîî îîîîîîîîîîîî îîîîîîî îŠîîî
îîîîîîî îîîîî îîîîîî îîîîîîîîî îîî îîîîî îžîîî
îîîîî î°îîîîî îîîîî îîîîîî îîîîîîîîî îîîîîîî
îîî îžîîîîîî îîîî îîîîî îîîîîîîî îîîîî
îîîîîîîîî îîîîîîîî îîîîî îîîîîî
î±îîîî îîîîî îîîîîîîîî îîîîîîîî îîîîîîîî
îîîîîî î¯î îµîîî î±îîîîîîî
îîîîîîîî îîîîî
îîî îîîîîî îî
îŠîîîî± îîîî
îîîîî îîîîîî î­îîîî î¹îîîîîîî îîîîîîîîî îîî
îîîîîîîî îîîî îîîîî îîîîîîîî îîîîîîîî îîî
îîîî îžîîîîîî îîîîîîî îîîîîîîîîî îîîîîî
îîîîîî îîîîîî îŠîîîîîî î€îîîîîîîî î±îîîî îîîî
îîîî îîîîîîîîîîî îîîîî îîîîî îîîîîîî î©îîî
îîîîî î°îîîîîî îîîîîî îîîîî îžîîîîîîî
îŠîîî îîîîîîîîîîî îîîîîîî îîîîîîîî îîîîî
îîîîîîîîî îîîî îîî îîîî îîîîî îîîîîîîîîîî
î€îîîîî î¶îîîîîî îîî î€îîîîî î¹îîîîî î¥îîîîî îîî
îîîî îîîî îîîîîîî îîîîîîîî îîîîîî îîîî îîîî
îîîî îîîîîîîîîî îîîîîîîîî îîîî îîîîîîîîîî
îîîîîîîî îîîîî îîîî îîîî îîîîî îîîîîî
î¶îîîîîîîîî îîîîîîîîî îîîîîîîîî îîîî
îîîîîî îîîî îîîîîî î­îîîîîîî îîî îîîîî îîîîî
îîîîîîî î°îîîîîî îîîî îîîîîîî îîîîîîîî îî
îîîî îîîî îîîî î¶îîîîîî îîîîîîî îîîîîîîîî îîî îîî
îîîîî îîîîîîîîî îîîî îîîî îîîîîîîîîî îîîîî
îîîî
î«îîîîî îîîîî î¶îîîîî î°îîîî îµîîîî îîîîîî
îîîîîî îîîîîîî îîîîî îîîîîîîîîî îîîîî îîîîîî
îîî îîîî îîîîî îîîî
îŠîîî îîîîîîî îîîîî îîîîî îîîîîî îîîîî
îîîîîî îîîîîîîî îîîîî îîîîîîîîîîî îîîîîî
îîî îîîîîîîîîîîîî î±îîîîî îîîîî îîîîîî
îîîî îîîîîîîî îîîîîîî îîîîîî îî îîîî îîî
îîî îîîîîî î­îîîîî îžîîîîîî îîîî îîîîî
îîîîîî
îîî îîîîîîî îîîîî
îîîîîîîîî îîîîî îîîî îšîîîîîî îŠîî
îîîî îî îîîîî îîîîîî î±îîîîî îîîî
îîîîîîîîî îîîîî îîîîîî îîîîî îî
îîîî îîîîîî îŠîîîîîî î¥îîîîî
î§îîîî îµîîîîî î«îîîîî
îîîîîîî îîîîîîîîîî î€îî
îîîîîîîîî î±îîîîîîî îžîîî
îîîîî± îîîîîî î¥îîîî îîîîî
îîîîîîî îîîîîîîîîîîî îîî
îîî îîîîîîîîî îîîîîîîîî
îîîîîîî îîîî î³îîîîîîîîîîî
îîîîîîîî îîîîî îîîîîîîî îî
îîîîî îîîîîî îžîîîîîî îîîîî îîî î î î î
îîîîîîî îŠîîî îî îî îîîîî îîîîî îîîîîî
î¶îîî îîîîîîîîîîîîîî îîî îîîîîî
î²îîîî î·îîîîîî îîîîî îîîîîîî îîîîîî
îî îîîîî îî îîîîî îîîîîî îŠîîîîî îîîîîî
îîî îîîîîîîî îîîîîî îîîîîîîî îŠîîîî
îªîîîîîî î­îîîî îîîîîîîî îîîîî îîîîîîîî
îîîîî îîîîîî îîîîî îîîî îîîîîî î³îîîî
î¶îîîîîîªîîîîîî îîîîîîîîî î¶îîîîîîîîîî
îîîîîî îîîîîîîî îšî î°îîîîîî îîî îîîîî
îîîîîîîîîîî îîîîî îîîîîî îî îîîîî îîîî
îîîîî
î³îîîîîî îîîîîî îîîîîî îîîîîî îîî
îîîîî îŠîîî îîîîîîî îîîîîîî îîîîîî îîîî
îîîîîîî îîî îîîîîîîî îîîîîîîî îîî îîîî
îîîîîîî îîîîîî îîîî îîîîî î°îîîîîîî î¬îîî îî
îîîîî îîîîîî îªîî îîîîîîî îîîî î°îîî îîîîî
îîî îîîîî îîîîîî îî îîîîîîîîîî îžîîîîîîî
î¥îîî îîîîîîî îî î°îîîîîî îîî îîîîî îî îîîî
î¹îîîîîîîî î·îî îîîî îîîîîîîîîî îîîîîî îîîîîî
îîî îîîîîîîî îî îîî îîîîîîî îîîîî îîîîîî
î¬îîî îîîî îîîîîîî îîîîîîîî îîîîîîî îîîî îîîî
îîîîî îîîîîîî îîîî îîî îîîîî îîîîîîî î°îîîîîîî
îîîî îîîîîîî îîî îîîîî îŠîîîî
î·îîîîîîîîî îîî îîî îîîî îîîîî îîîî îîîîîî
îîîîîîî îîîîîîî îîîîîî îžîîîîîî îîîîîîîîîî
î¥îîîîîî îîîîîî îîîîîîîî îîîîî îîîîî îîîîî
îîîî î­îîîî î©îîîîî îîîîîîîî îîîîî îîîîîî
îîîîî îîîîîîî îîîîîîîîîîî î€îîîîî î¶îîîîîî
îîîî îîîîîîî îîîîîîîî
îžîîî îîîîîîî îîîî îîîîî îîîîîîî îîîîîîî
îîîîîî îîîîî îîîîîî îîîîî îîîîîî î³îîîîîîî îîî
îîî îîîîîîî îîîîîî îîîî îîîîîî îîîî îîî îîî
îîîî îîî îîîîîîîî îîîîîî îîîîî(okz)
Diperlakukan
tak Senonoh
ADA îîîîîî îîîî îîîî îŠîîî î€îîîîîî îîîîî î®îîî îîî îîîîîî
îîîî îšîîîîîî îŠîîîîî îîîî îîîîîîîî îîîîî îîîîî îîîîîî
îîîîîîîî îîî îŠîîîî î¹îîîîî î­îîîî
îºîîîî î¶îîîîî îµîîîî îîîî îîîîîîîî îîîîî îîîîîîî
îîî îîîî îîîîîî îšîîîîîî îŠîîîîî îîîîîîîî îªîîîîîî
î­îîîî î·îîî îîîîîîî îîîîî îîîîîîîîîîî îîîî îŠîîîîî îîî
îîîîî îîîîîîîîîîîî îîîîîîîîî î­îîî îîîî îîîîîîîî îîîî
îîîîîîîîîî îîîîîî îŠîîîîîî
î¶îîîîîî îîîîîîî îîîîî îîîî îîîîîî îîî îªîîîî îîîîîî
î®îîîî îîîîîîîîîîî îîîîîî îîîîî îîîîîîîîî î­îîî îîîîî
îîî îîîîîî îŠîîîîîî î®îîîîîîîî î­îîî îîîîîîîî îîîîîî
îîîîîî îîîîîîî îîîîî îŠîîîîî îîîîîîî î³îîîîîîîî î³îîî
îî î¶îîîîîîªîîîîîî îîî îîî îîîîîîîî î­îîî îî îîîîî îîîîî
îµîîîîî
îŠîîîîî îîîîîîîî îîîîîîîîîîî îîîîî îîîîîî îîîîîî
îîîî îîîîîîî îî îîîîî îîîîîî îîîîîîîî îîîî îîîîî îîî î¬îî
îîîîî îîî îîîî îîîîîîî îîîîî îîîîî îîîîîîîî îžîîîîîî îî
îŠîîî î€îîîîîî îîîîî
î¶îîîî îîîî îîîîî îîî îîîîîî îŠîîîî î°îîîîîîî î¬îîî
îîîîî îîîîîîîî îîî îîîîîîî îîîî îîîîîîîîîîîî îîî
îîîîî îî îîîîî îîîîîî îžîîîîîîî îîîî îîîîîîî î©îîîîîîî
î°îîîîîîî
î¶îîîîî îîîî î­îîî îîîî îîîîîî îîîîîîîî îîîîîîîîîîî
îŠîîîîî îî îŠîîî î€îîîîîî îîîî îîîî î¶îîîî îîîîîîî îîîîîîîî
îîîîîî îŠîîîîî îîîîî îîîîîîîî îîîîî îîîîî îîîîîîî îîîî
îî îîîîîîî îîîîîî îîîîîîîî îîîîîîîî îîîîîî îîîîî îîîîî
îîîîîîî îîîîîî(okz)
×	Ú 7cassandra://GK_i2u4OuL9a7NTfGIB_1Djx9UG8mscXzQh_Lf6ZMqsÍ)Í`ÌÍ ×U×7Ìž£Ë¡§×E×U×7Ìž£Ë¡š×U×7Ìž£Ë¡§ÍìÍ
Ž,žKORAN BABEL 26 Juni 2015ŸNavigasi Negeri Laskar Pelangi×U{çö./Ønþé